Operasi SAR Tenggelamnya KMP Tunu Dihentikan, 16 Korban Masih Hilang di Selat Bali

Setelah berlangsung selama 20 hari, operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya resmi dihentikan pada Senin (21/7/2025) pukul 17.40 WIB.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, di hadapan perwakilan tim SAR gabungan di Kantor ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
"Dengan ini operasi SAR pada tanggal 21 Juli 2025 pukul 17.40 dinyatakan dihentikan atau ditutup," kata Nanang.
Mengacu pada prosedur resmi pencarian dan pertolongan, operasi SAR dapat dihentikan apabila dalam 7 hari berturut-turut tidak ditemukan korban baru.
Dalam kasus ini, selama enam hari terakhir pencarian, tidak ada tanda-tanda korban tambahan, sehingga operasi dinyatakan selesai setelah dua kali perpanjangan sebelumnya.
Total korban dalam tragedi ini, berdasarkan data manifes KMP Tunu Pratama Jaya yang memuat 65 orang (53 penumpang dan 12 kru), adalah 30 orang selamat, 19 ditemukan meninggal dunia, dan 16 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
"Jika di kemudian hari ada tanda-tanda atau informasi valid tentang korban baru, operasi SAR dapat dibuka kembali," ujar Nanang.
Penutupan proses pencarian KMP Tunu Pratama Jaya.
Apa Temuan Awal KNKT Soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu?
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, menyatakan bahwa tim investigasi telah mengantongi cukup data faktual untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan laut yang menimpa KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025.
"Intinya kami sudah mendapatkan data yang cukup dan tinggal melakukan analisa untuk mencari penyebab kapal tenggelam," ujar Soerjanto dikutip dari Antara.
Salah satu indikasi penyebab awal yang ditemukan berkaitan dengan proses lashing atau pengikatan kendaraan dalam kapal.
Proses ini diduga tidak dilakukan dengan benar sehingga menimbulkan ketidakseimbangan saat kapal berlayar.
Selain itu, KNKT juga menyoroti potensi over draft atau kelebihan muatan yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk diberangkatkan.
Soerjanto menegaskan pentingnya pengetatan prosedur operasional di lintasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) - Gilimanuk (Bali).
"Mulai dari cara pemuatannya harus dibenahi. Jika kapal over draft, ya jangan diberangkatkan. Kami akan sampaikan temuan ini ke Komisi V DPR RI untuk segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Salah satu tantangan dalam proses pencarian adalah kekacauan data manifes yang menyulitkan identifikasi jumlah pasti penumpang.
Basarnas menyebut bahwa tanggung jawab terhadap validitas manifes berada pada pihak operator kapal, yakni PT. Raputra Jaya, serta ASDP sebagai pihak pelabuhan.
Akibat ketidakakuratan manifes, upaya identifikasi korban menjadi tidak optimal, termasuk dalam proses evakuasi maupun pemberian informasi kepada keluarga korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".