Airlangga Langsung Terbang ke AS Setelah Produk Indonesia Dikenakan Tarif 32 Persen

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan pada 1 Agustus 2025, AS memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Bahkan Trump menyatakan negara-negara yang tergabung dalam BRICS akan dikenai tarif impor tambahan 10 persen oleh AS.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 8 Juli 2025 ini, guna melanjutkan proses negosiasi tarif resiprokal dengan AS.
"Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington DC, Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (8/7).
Airlangga bakal menghadiri pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan keputusan tarif 32 persen yang tetap diberlakukan per 1 Agustus mendatang. Menurut Haryo, Pemerintah masih mengupayakan untuk proses negosiasi dengan Pemerintah AS.
“Karena masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ujarnya pula.
Selain Indonesia, negara Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS.
Selain itu, Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif 36 persen dibandingkan yang sebelumnya 49 persen dan Malaysia yang kini terkena tarif impor 25 persen, justru naik satu poin persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24 persen. (*)