Akibat Perjanjian Dagang dengan AS, UMKM di Indonesia Terancam Kolaps

BABAK baru perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai kekhawatiran. Salah satu yang disoroti yakni permintaan agar Indonesia menerapkan tarif 0 persen terhadap produk Amerika yang masuk ke pasar domestik. Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif Acep Lulu Iddin menyatakan kebijakan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, penurunan tarif impor dapat mengurangi biaya produksi UMKM Indonesia yang bergantung pada bahan baku impor. Di lain sisi, Indonesia berisiko dibanjiri produk Amerika yang jauh lebih murah karena keunggulan produksi massal mereka. “Pelaku UMKM Indonesia harus dilindungi agar tidak kolaps, karena belum bisa dibandingkan secara setara dengan UMKM di negara maju seperti Amerika,” kata dia kepada wartawan, Selasa (22/7). Ia mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah. Salah satunya yakni perbaikan kebijakan sektor hulu-hilir dan penguatan kampanye nasional Bangga Produk Indonesia. Menurut Acep, langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menjaga agar daya beli masyarakat tidak justru mengalir ke luar negeri.
Selain itu, Acep juga mendorong adanya intervensi regulasi yang berpihak pada UMKM, termasuk pengurangan cukai bagi produk UMKM yang diekspor ke negara tujuan. “Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan, mulai dari insentif fiskal, pembiayaan, hingga pendidikan finansial,” ujar Kang Acel.
Ia menambahkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum bisa memisahkan antara keuangan bisnis dan kebutuhan rumah tangga sehingga pendampingan manajemen menjadi sangat penting.
Ia juga mendukung percepatan agenda Koperasi Merah Putih (KMP) yang dinilai mampu menjangkau wilayah pelosok dengan kapasitas permodalan yang besar.
“Ini harus diperkuat melalui pendampingan manajemen, pengembangan model bisnis, serta sistem pemantauan yang terintegrasi,” pungkasnya.(knu)