BPOM Pastikan Produk Blackmores yang Bermasalah di Australia Tak Didistribusikan di Indonesia

BPOM, kasus Blackmores di Australia, blackmores magnesium, Blackmores Super Magnesium plus, BPOM beri tanggapan soal blackmores, blackmores bermasalah di autralia, blackmores sebabkan keracunan B6, BPOM Pastikan Produk Blackmores yang Bermasalah di Australia Tak Didistribusikan di Indonesia, Koordinasi dengan pihak Australia, Menemukan penjualan di marketplace, Kalbe tidak mendistribusikan Super Magnesium+ di Indonesia, Masyarakat diimbau lebih waspada

Produk Blackmores Super Magnesium+ dengan kandungan vitamin B6 yang disebut memberikan efek samping serius seperti yang dialami oleh warga Australia, tak mendapat izin edar di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan resmi sekaligus menegaskan bahwa produk tersebut tidak beredar di Indonesia.

“Produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia,” tulis keterangan resmi BPOM bernomor HM.01.1.2.07.25.136, yang diterima Kompas.com Selasa (22/7/2025).

Koordinasi dengan pihak Australia

BPOM juga menyatakan tengah berkoordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), otoritas obat-obatan dan suplemen di Australia, untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan efek samping yang muncul pada produk tersebut.

Menemukan penjualan di marketplace

Meski tidak beredar resmi, BPOM menemukan adanya penjualan daring produk tersebut di beberapa platform marketplace Indonesia.

Karena itu, BPOM telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta marketplace terkait untuk melakukan takedown tautan dan pemblokiran produk dari daftar penjualan online.

BPOM mengingatkan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan suplemen tanpa izin edar dapat dikenai sanksi pidana.

Hal itu, mengacu pada Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar.

BPOM, kasus Blackmores di Australia, blackmores magnesium, Blackmores Super Magnesium plus, BPOM beri tanggapan soal blackmores, blackmores bermasalah di autralia, blackmores sebabkan keracunan B6, BPOM Pastikan Produk Blackmores yang Bermasalah di Australia Tak Didistribusikan di Indonesia, Koordinasi dengan pihak Australia, Menemukan penjualan di marketplace, Kalbe tidak mendistribusikan Super Magnesium+ di Indonesia, Masyarakat diimbau lebih waspada

Kasus Blackmores sorot kandungan vitamin B6 dalam suplemen. Apa itu B6, berapa batas konsumsi harian yang aman? Simak penjelasannya di sini.

Kalbe tidak mendistribusikan Super Magnesium+ di Indonesia

Menanggapi kekhawatiran konsumen, pihak PT Kalbe Farma Tbk sebagai distributor resmi produk Blackmores di Indonesia juga memberikan klarifikasi.

“Produk Blackmores Super Magnesium+ yang disebutkan dalam pemberitaan media tidak terdaftar maupun didistribusikan secara resmi di Indonesia,” ujar Hari Nugroho, Corporate External Communication PT Kalbe Farma, saat dihubungi Kompas.com.

Ia menambahkan, bahwa semua produk Blackmores yang beredar resmi di Indonesia telah mendapat izin dari BPOM dan juga TGA Australia, sehingga aman dikonsumsi sesuai petunjuk penggunaan.

Masyarakat diimbau lebih waspada

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk kesehatan dari sumber resmi.

Selain itu, juga menerapkan prinsip Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk.

Jika masyarakat mengalami keluhan setelah mengonsumsi produk suplemen, BPOM menyediakan kanal pengaduan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau aplikasi e-MESOT di situs pom.go.id.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk dugaan kegiatan produksi, distribusi, promosi, atau iklan produk ilegal dan berbahaya ke BPOM atau kantor Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat.