Merasa Ditipu, Pemilik Lahan di Mamasa Bongkar Kantor Kelurahan yang Berdiri di Tanahnya

Mamasa, Sulawesi Barat, sengketa lahan Mamasa, kantor kelurahan dibongkar, pembongkaran kantor lurah Sumarorong, ganti rugi tanah belum dibayar, Merasa Ditipu, Pemilik Lahan di Mamasa Bongkar Kantor Kelurahan yang Berdiri di Tanahnya, Kesal karena Ganti Rugi Tak Dibayar, Sudah Direncanakan Negosiasi, tapi Selalu Ditunda, Sudah Temui Bupati Baru, tapi Tetap Tak Ada Kepastian, Viral di Media Sosial

Sebuah kantor kelurahan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dibongkar paksa oleh pemilik lahan pada Sabtu (26/7/2025), karena sengketa tanah yang belum kunjung diselesaikan oleh pemerintah setempat.

Peristiwa ini terjadi di Kantor Lurah Sumarorong yang terletak di Jalan Malabo-Tabone, Kecamatan Sumarorong, Mamasa. Video pembongkaran tersebut sempat disiarkan langsung melalui media sosial dan menjadi viral.

Kesal karena Ganti Rugi Tak Dibayar

Pemilik lahan bernama Darwis nekat membongkar kantor kelurahan lantaran mengaku kesal dengan pemerintah yang tak kunjung merealisasikan pembayaran ganti rugi atas lahan miliknya yang digunakan untuk pembangunan kantor tersebut.

Awalnya, Darwis hanya menyegel kantor kelurahan sebagai bentuk protes. Namun karena tak kunjung mendapatkan respons yang memuaskan, ia akhirnya membongkar sebagian bangunan, termasuk bagian atap kantor.

"Tanah ini disegel, bersertifikat milik pribadi," demikian bunyi tulisan pada papan yang dipasang di depan kantor, lengkap dengan nomor sertifikat tanah.

Sudah Direncanakan Negosiasi, tapi Selalu Ditunda

Kuasa hukum Darwis, Arif, mengatakan bahwa sengketa lahan ini sebenarnya telah melalui proses negosiasi sejak tahun 2023. Namun, pembahasan terus mengalami penundaan tanpa kejelasan.

“Dari 2023 sudah ada negosiasi. Tapi ditunda terus,” ujar Arif kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Arif, disposisi awal untuk pembebasan lahan bahkan telah ditandatangani oleh Bupati Mamasa periode sebelumnya, Ramlan Badawi. Pada tahun 2024, tim appraisal pun telah turun untuk menilai nilai lahan tersebut.

“Berita Penilaian Harga (BPH) juga sudah keluar. Tapi pembayaran tidak pernah dilakukan,” katanya.

Arif menambahkan, pembayaran seharusnya dilakukan pada Oktober 2024. Namun, hingga Juli 2025, uang ganti rugi tak kunjung diberikan.

“Dijanjikan bulan 10 tahun lalu, ditunda. Begitu terus,” kata Arif.

Sudah Temui Bupati Baru, tapi Tetap Tak Ada Kepastian

Pihak Darwis juga telah menemui Bupati Mamasa saat ini, Welem Sambolangi, dan kembali mengajukan permohonan pembayaran pada Maret 2025.

“Kami diminta tunggu lagi, katanya tiga hari selesai. Tapi nyatanya tidak ada uang,” ungkap Arif.

Karena merasa diabaikan dan dipermainkan, Darwis akhirnya memilih langkah ekstrem dengan membongkar bangunan yang berdiri di atas lahannya sendiri.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mencoba meminta agar pembongkaran tidak dilakukan, namun permintaan itu tidak diindahkan.

“Tapi mereka tetap lanjut. Alasannya karena sudah jengkel dijanji terus,” kata Reynhard saat dihubungi via telepon.

Viral di Media Sosial

Aksi pembongkaran kantor kelurahan ini menjadi viral setelah disiarkan langsung melalui akun Facebook bernama Andi Waris Tala Awt.

Dalam video tersebut terlihat jelas tiga pria sedang membongkar bagian atap kantor kelurahan. Sejumlah perabot kantor tampak sudah berserakan di halaman depan.

Andi Waris juga menjelaskan bahwa lahan yang ditempati kantor kelurahan merupakan milik pribadi yang sah, lengkap dengan akta jual beli dan nomor sertifikat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait insiden tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong, Akui Bosan Dijanjikan Pemda Mamasa