Transaksi Mobil Bekas: Perlindungan Hukum Konsumen

Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Mobil Bekas: Menghadapi Cacat Tersembunyi
Masalah cacat tersembunyi sering kali menjadi isu dalam transaksi mobil bekas.
Hal ini menjadi perhatian utama bagi calon pembeli yang tidak mendapatkan informasi yang jujur dari penjual.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen, setiap pelaku usaha, termasuk penjual individu, diharuskan untuk tidak menawarkan barang yang memiliki kerusakan yang disembunyikan.
Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI, kepada Kompas.com, Sabtu (23/8/2025), menjelaskan, “Pelaku usaha, termasuk penjual mobil bekas perorangan, tidak boleh menawarkan kendaraan dengan kondisi cacat tersembunyi. Jika kemudian hari terbukti ada kerusakan yang disembunyikan, pertanggungjawaban hukum tetap mengikat.”
Pernyataan ini menggambarkan pentingnya transparansi dalam transaksi jual beli kendaraan bekas.
Jenis Catat Tersembunyi
Cacat tersembunyi ini dapat beragam, seperti kondisi mesin yang terlihat baik saat pertama kali dinyalakan, namun setelah digunakan, muncullah masalah, seperti konsumsi oli yang berlebihan atau mesin yang cepat panas.
Jasa inspeksi mobil bekas
Selain itu, kerusakan pada rangka mobil bekas akibat tabrakan mungkin sudah diperbaiki sedemikian rupa hingga sulit dikenali oleh mata awam, padahal kondisi tersebut sangat mempengaruhi keselamatan pengemudi.
Praktik manipulasi odometer pun menjadi salah satu masalah yang sering terjadi di pasar mobil bekas.
Angka jarak tempuh kendaraan sering kali diputar ulang untuk menampilkan angka yang lebih rendah, sehingga menipu calon pembeli mengenai usia penggunaan mobil yang sebenarnya.
Tak jarang, mobil bekas juga memiliki riwayat terendam banjir, yang dapat menyebabkan masalah pada sistem kelistrikan, munculnya karat tersembunyi, hingga bau kabin yang sulit dihilangkan.
Hak Menuntut Ganti Rugi atau Kompensasi
Menurut Rio, dalam situasi seperti ini, konsumen memiliki hak untuk menuntut ganti rugi atau kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa peran negara melalui mekanisme penyelesaian sengketa konsumen sangat penting dalam memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Dengan informasi ini, calon pembeli mobil bekas diharapkan lebih waspada dan kritis dalam melakukan pembelian.
Memahami hak-hak sebagai konsumen serta mengetahui apa yang harus diperhatikan dalam transaksi mobil bekas dapat membantu mengurangi risiko terkena masalah cacat tersembunyi.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!