Balik Nama dan Mutasi Mobil Bekas Jelas Tidak Sama Artinya, Perbedaan Ada di Sebelah Sini

mutasi, mobil bekas, balik nama, Balik Nama dan Mutasi Mobil Bekas Jelas Tidak Sama Artinya, Perbedaan Ada di Sebelah Sini

- Jangan sampai salah arti, balik nama dan mutasi mobil bekas adalah dua hal berbeda.

Sekilas memang keduanya sama-sama melakukan perubahan identitas kepemilikan.

Namun ada yang berbeda sehubungan dengan prosedur dan konteksnya.

Perbedaan ini wajib diketahui calon pembeli supaya terhindar dari kendala administratif di kemudian hari.

Terutama ketika membeli kendaraan dari luar daerah.

Thung Andi Supriadi, pemilik showroom Rendani Mobil pernah menjelaskan kalau balik nama adalah proses penggantian nama pemilik kendaraan pada dokumen resmi, seperti STNK dan BPKB, tanpa memindahkan domisili kendaraan.

Proses ini umum dilakukan ketika kendaraan bekas dibeli dari penjual yang masih berada dalam satu wilayah hukum Samsat yang sama.

"Kalau balik nama itu cukup dilakukan di Samsat tempat kendaraan terdaftar. Misalnya, sama-sama Jakarta, ya enggak perlu mutasi. Cukup balik nama saja, ganti nama pemilik, STNK dan BPKB-nya tetap sama domisilinya," kata Andi melansir dari Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sementara itu, mutasi dilakukan ketika kendaraan berpindah kepemilikan lintas wilayah, seperti dari Bekasi ke Jakarta atau dari Jawa Timur ke Jawa Barat.