Kendala Balik Nama dan Mutasi Mobil Bekas yang Harus Dihindari

mobil bekas, balik nama, mutasi kendaraan, dokumen kendaraan, Dokumen kendaraan, Kendala Balik Nama dan Mutasi Mobil Bekas yang Harus Dihindari

Menurut Thung Andi Supriadi, pemilik showroom Rendani Mobil, balik nama adalah proses penggantian nama pemilik kendaraan pada dokumen resmi, seperti STNK dan BPKB, tanpa memindahkan domisili kendaraan.

mobil bekas, balik nama, mutasi kendaraan, dokumen kendaraan, Dokumen kendaraan, Kendala Balik Nama dan Mutasi Mobil Bekas yang Harus Dihindari

Potret aktivitas masyarakat Kota Sukabumi saat berada di Samsat untuk membayar pajak dan mengurus balik nama kendaraan bermotor. Kamis (20/3/2025)

“Kalau balik nama itu cukup dilakukan di Samsat tempat kendaraan terdaftar. Misalnya, sama-sama Jakarta, ya enggak perlu mutasi. Cukup balik nama saja, ganti nama pemilik, STNK dan BPKB-nya tetap sama domisilinya,” kata Andi kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2025).

Sementara itu, mutasi dilakukan ketika kendaraan berpindah kepemilikan lintas wilayah, seperti dari Bekasi ke Jakarta atau dari Jawa Timur ke Jawa Barat.

“Mutasi itu semacam pindah rumah buat kendaraan. Jadi mobilnya dikeluarkan dulu dari wilayah lama, baru didaftarkan ulang di tempat yang baru. Biasanya sih yang agak ribet karena harus ngurus surat jalan, gesek nomor rangka dan mesin, sampai bayar pajak di tempat baru,” jelas Andi.

Oleh karena itu, pembeli kendaraan bekas dari luar kota disarankan untuk memastikan proses mutasi sudah beres atau setidaknya ada transparansi soal dokumen.

“Kalau bisa, dari awal sudah tanya: ini mobil luar daerah atau bukan? Suratnya lengkap enggak? Pajak hidup enggak? Soalnya itu nanti ngaruh ke proses balik nama atau mutasi,” kata Andi.