Buntut Demo di DPRD Solo, Tiga Anak Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit rilis kasus anak bawa bom molotov
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit rilis kasus anak bawa bom molotov

 Polresta Surakarta mengamankan tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP lantaran kedapatan membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (1/9/2025).

Penangkapan itu bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik ketiga anak tersebut di Jalan Duren, tepat di depan Gedung DPRD Kota Surakarta. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua botol kaca dengan sumbu kain warna biru yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih.

“Setelah dilakukan interogasi, para anak ini mengaku botol kaca tersebut rencananya akan diisi bensin dan dipergunakan untuk dilemparkan kepada petugas kepolisian yang berjaga,” kata Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, Selasa (2/9/2025).

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit rilis kasus anak bawa bom molotov

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit rilis kasus anak bawa bom molotov

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan tiga botol kaca serupa dengan sumbu kain warna biru.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima botol kaca dengan sumbu kain, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih, serta satu unit sepeda motor Karisma warna hitam.

Atas perbuatannya, ketiga anak tersebut dijerat Pasal 187 Jo 53 KUHPidana tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal 12 tahun penjara.

Meski demikian, Wakapolresta memastikan situasi Kota Surakarta tetap aman dan kondusif pasca penangkapan ini. “Kami bersama TNI serta Pemerintah Kota akan terus bersinergi untuk menjaga kondusifitas Kota Solo. Kami imbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujar Sigit. (Mahfira Putri/tvOne/Solo)