Di Kawasan Adat Baduy Tidak Akan Berdiri Koperasi Merah Putih, Ini Kendalanya

Data statistik, hingga Rabu (9/7/2025), sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk kopdes merah putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menghormati ketiadaan koperasi desa merah putih di beberapa wilayah, termasuk masyarakat Suku Baduy di Banten.
Ia menegaskan, ketiadaan kopdes itu bukanlah akibat penolakan, melainkan bentuk penghormatan pemerintah terhadap nilai-nilai adat dan budaya setempat.
"Ini bukan penolakan," kata Budi Arie di Jakarta, Kamis, menanggapi pertanyaan adanya penolakan pembentukan koperasi desa di Banten.
Di Desa Kanekes, Banten, wilayah tempat tinggal masyarakat adat Baduy, kendala utama yang ditemukan adalah perbedaan budaya dan isu terkait administrasi kependudukan.
"Kan kamu tahu Baduy, saudara-saudara kita ini sampai sekarang aja enggak punya KTP," kata dia, mengacu pada sikap sebagian warga Baduy yang memilih untuk tidak memiliki KTP.
Budi Arie menyoroti bahwa status administratif Baduy sendiri pun tidak tercatat secara penuh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, hal ini menjadi kompleksitas tersendiri yang perlu ditangani dengan pendekatan yang sangat bijaksana.
"Ini unik lah, unik," tambahnya.
Selain faktor budaya di Baduy, kondisi geografis di Papua Pegunungan sebagai tantangan lain yang memerlukan perhatian khusus dalam pembentukan koperasi desa merah putih.
"Daerahnya luas, mengaksesnya juga perlu tantangan," jelasnya. (*)