Top 44+ Orang Jadi Tersangka Karena Diduga Sengaja Bakar Lahan dan Gambut di Riau

Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan data kebakaran di Riau tercatat 790 titik panas terdeteksi dengan 27 titik api aktif atau meningkat tajam dengan luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare menjadi hampir 1.000 hektare hanya dalam 24 jam terakhir.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga secara sengaja membakar lahan mineral dan gambut di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berjalan secara konsisten melalui Satgas Penegakan Hukum.
“Sampai saat ini sudah ada 35 kejadian karhutla yang diproses hukum, dengan 44 tersangka. Ini langkah nyata agar memberi efek jera dan mencegah masyarakat membuka lahan dengan membakar,” kata dia.
Ia menegaskan, sebagian besar kejadian karhutla di Riau bukan disebabkan oleh faktor alam semata, melainkan ulah manusia yang diduga sengaja membakar lahan, untuk kepentingan pembukaan area tanam.
Dalam rapat koordinasi Penanganan Karhutla di Kota Pekanbaru, Riau, dia juga menekankan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat dan pelaku, baik individu maupun korporasi, akan dikenai sanksi berat jika terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan.
“Bukan karena cuaca atau kekeringan, tapi karena memang dibakar. Kami sudah bertahun-tahun menangani ini dan polanya selalu sama. Ini harus dihentikan,” ujarnya.
Suharyanto meminta masyarakat untuk aktif dalam pencegahan, dengan cara melaporkan segala indikasi atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pembakaran lahan kepada aparat setempat.
“Segera lapor ke TNI, Polri atau aparat desa jika melihat ada yang membakar. Jangan dibiarkan, karena dampaknya bisa meluas dan membahayakan semua,” katanya.