Kisah FN, Siswa Madiun yang Dikeluarkan Usai MPLS karena Tak Terdata di Sistem

Madiun, MPLS, dikeluarkan, SMPN 2 Dagangan, dikeluarkan dari sekolah, kelalaian sekolah, siswa dikeluarkan setelah MPLS, pendaftaran siswa baru Madiun, SPMB Madiun 2025, anak dikeluarkan dari sekolah, zonasi SMP Madiun, Kisah FN, Siswa Madiun yang Dikeluarkan Usai MPLS karena Tak Terdata di Sistem, Viral di Medsos, Dihapus Demi Anak, Dindikbud Madiun Akui Kelalaian, DPRD Madiun Soroti Prosedur Penerimaan Siswa, Kepala Sekolah: Masalah Sudah Selesai

— Impian Kartini, warga Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 2 Dagangan harus pupus di tengah jalan.

Putranya, FN, yang telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bahkan sempat belajar selama dua hari di dalam kelas, tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah dengan alasan tidak terdaftar sebagai siswa baru.

Kisah Kartini viral di media sosial setelah ia membagikan curhatannya pada Rabu (24/7/2025).

Ia menyatakan telah melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran dan menerima perlengkapan sekolah, termasuk seragam, sebelum FN mengikuti MPLS di SMPN 2 Dagangan.

“Saya sudah mengisi formulir dan melengkapi semua persyaratan. Anak saya pun sudah mendapatkan seragam, mengikuti MPLS, dan diabsen,” ujar Kartini saat dikonfirmasi.

FN bahkan telah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Senin (21/7/2025) dan Selasa (22/7/2025). Namun, pada hari kedua KBM, pihak sekolah secara mengejutkan mengeluarkannya dari kelas.

“Anak saya dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar, padahal dia sedang belajar di kelas. Bahkan, hari itu juga ada siswa baru masuk ke kelas yang sama,” ungkap Kartini.

Kartini menyayangkan tidak adanya penjelasan transparan dari panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau manajemen sekolah. Ia merasa kecewa karena proses tersebut terjadi ketika tahun ajaran baru sudah berjalan.

“Kalau sebelum kegiatan sekolah dimulai, saya bisa mengerti. Tapi ini anak saya sudah aktif belajar. Saya sudah bicara dengan kepala sekolah, tapi katanya tetap tidak bisa,” imbuhnya.

Viral di Medsos, Dihapus Demi Anak

Unggahan Kartini di media sosial memicu simpati dari netizen dan menjadi viral. Namun, demi menjaga kondisi psikologis sang anak, Kartini memilih menghapus curhatannya.

“Memang sudah saya hapus. Itu atas inisiatif pribadi saya. Saya juga harus menjaga mental anak saya,” katanya.

Kartini sempat bingung karena SMPN 2 Dagangan merupakan sekolah negeri terdekat dari rumah. Beruntung, FN akhirnya diterima di SMPN 1 Dagangan meski lokasi sekolah tersebut lebih jauh.

“Saya tidak mau menunda pendidikan anak saya lagi dan harus menunggu satu tahun,” ujar Kartini.

Dindikbud Madiun Akui Kelalaian

Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun, Mochamad Hasan, mengakui bahwa insiden tersebut merupakan kelalaian dari pihak SMPN 2 Dagangan.

“Kami sudah panggil pihak sekolah. Ini murni kelalaian manajemen SMPN 2 Dagangan. Saat MPLS seharusnya dicek satu per satu, siapa saja siswa yang sudah resmi diterima,” tegas Hasan, Jumat (25/7/2025).

Menurut Hasan, FN sebelumnya mengikuti pendaftaran secara kolektif dari SD asalnya, namun dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) tidak dimasukkan ke sistem.

“FN merasa sudah mendaftar saat simulasi. Tapi ternyata, di aplikasi SPMB Online, namanya tidak muncul karena dokumen dibawa pulang dan tidak dimasukkan,” jelas Hasan.

Ketika MPLS dimulai, dari 64 siswa yang diterima hanya 63 yang hadir, dan kehadiran FN membuat panitia mengira jumlah siswa sudah lengkap. Namun, saat pembagian kelas dan pengecekan sistem, baru diketahui bahwa FN tidak terdaftar.

Hasan menyebutkan pihaknya sudah bersilaturahmi ke rumah Kartini untuk meminta maaf dan memastikan bahwa pendidikan FN tetap berjalan di SMPN 1 Dagangan. Sekolah tersebut juga masih memiliki kuota penerimaan, dengan 214 siswa dari total pagu 256 siswa.

“Kami sudah minta maaf. Walau cukup jauh dari rumah, kualitas pembelajaran di SMPN 1 Dagangan juga baik,” tutur Hasan.

DPRD Madiun Soroti Prosedur Penerimaan Siswa

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, turut menyoroti kejadian ini. Ia menyayangkan panitia penerimaan siswa baru yang kurang teliti dalam menjalankan proses SPMB.

“Ini harus menjadi evaluasi. Proses seleksi tahun ini berbeda, panitia harus benar-benar selektif sejak jalur zonasi hingga prestasi,” kata Purwadi, Sabtu (26/7/2025).

Purwadi menyebut kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan data di sistem Dapodik. Ia juga menyinggung dugaan adanya siswa baru lain yang langsung menggantikan FN pada hari yang sama.

“Kalau benar ada siswa masuk menggantikan FN di hari yang sama, ini patut dipertanyakan. Jangan-jangan ada permainan oknum panitia,” ujarnya.

Meski belum merencanakan hearing, Purwadi menyatakan akan turun langsung ke sekolah bersama Dinas Pendidikan untuk mengecek prosedur yang berjalan.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana mekanisme panitia di lapangan. Ini penting agar tidak terjadi lagi di masa depan,” tegasnya.

Kepala Sekolah: Masalah Sudah Selesai

Kepala SMPN 2 Dagangan, Nur Aini Lanjariyah, hanya memberikan pernyataan singkat terkait insiden ini. Ia menyatakan persoalan sudah diselesaikan melalui mediasi bersama Dindikbud, perangkat desa, camat, dan pihak keluarga.

“Wali murid sudah menerima persoalan ini dengan lapang dada. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Pak Sekdin (Hasan),” kata Nur Aini.

Dinas Pendidikan berencana melakukan evaluasi terhadap proses SPMB ke depan, terutama dalam hal komunikasi antara operator sekolah dasar dan menengah. Tujuannya agar tidak ada lagi siswa yang luput dari sistem dan mengalami nasib serupa.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan TribunJatim.com dengan judul Drama Murid di Madiun yang Dikeluarkan Sekolah Ternyata Belum Input Dokumen Persyaratan