PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan,.
Rencana ini menuai kritik dari anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus. Kebijakan tersebut perlu diterapkan secara hati-hati dan mengedepankan rasa keadilan, terutama bagi masyarakat kecil.
"Kalau uang itu hasil kejahatan seperti judi online atau pencucian uang, tentu wajar diblokir. Tapi bagaimana dengan masyarakat biasa yang menyimpan uang untuk sekolah anak, hajatan keluarga, atau kebutuhan masa depan?” kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7).
Pimpinan Komite III DPD RI itu mengingatkan bahwa jutaan rakyat Indonesia bekerja di sektor informal dan musiman, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, yang tidak selalu melakukan transaksi secara rutin setiap bulan.
"Ini bukan cuma soal teknis bank. Ini soal rasa aman. Kalau rakyat mulai takut menyimpan uang karena khawatir diblokir, itu sinyal bahaya bagi sistem keuangan kita," kata Dailami.
Menurut Dailami, pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal. Ia menolak jika masyarakat biasa yang rekeningnya pasif karena alasan sah justru ikut terdampak.
“Kebijakan ini harus punya pijakan hukum yang jelas, prosedur yang transparan, dan tidak dijalankan secara administratif sepihak oleh bank,” kata Dailami.
Ia menyoroti, rumitnya proses membuka blokir rekening yang kerap menyulitkan masyarakat kecil karena birokrasi yang panjang dan tidak mudah dipahami.
Dailami menawarkan beberapa solusi konkret, yakni Pemblokiran selektif, hanya untuk rekening dengan bukti kuat keterlibatan kriminal; Sosialisasi masif kepada masyarakat, agar tidak terjadi kepanikan atau miskomunikasi; Koordinasi lintas lembaga, antara bank, otoritas pengawas, dan pembuat regulasi; dan Evaluasi sistem deteksi rekening pasif, dengan mempertimbangkan konteks dan histori nasabah.
"Jangan asal blokir hanya karena sistem menyebut ‘rekening diam’. Lihat konteksnya, cek latar belakangnya. Dan yang paling penting: komunikasikan dengan jujur pada publik,” kata Dailami. (Pon)