Bikin Penasaran! Prabowo Tambah Dua Badan Baru Dalam Struktur Kementerian Pertahanan

Bikin Penasaran! Prabowo Tambah Dua Badan Baru Dalam Struktur Kementerian Pertahanan

Presiden Prabowo Subianto meresmikan dua badan baru dalam struktur Kementerian Pertahanan, yaitu Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional.

Penambahan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 151 Tahun 2024. Dokumen ini ditandatangani oleh Presiden pada 5 Agustus 2025.

Selain penambahan badan baru, Perpres ini juga mengubah beberapa nomenklatur di internal Kementerian Pertahanan. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Badan Logistik Pertahanan (Baloghan), yang sebelumnya bernama Badan Sarana Pertahanan (Baranahan).
  2. Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan), yang sebelumnya bernama Badan Penelitian dan Pengembangan.
  3. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), yang sebelumnya bernama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
  4. Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (IKIP), yang sebelumnya bernama Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan).

Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan pemeliharaan alat dan sarana pertahanan, serta mengkoordinasikan kegiatan farmasi pertahanan.

Badan ini dipimpin oleh seorang kepala dan bertanggung jawab langsung kepada menteri. Strukturnya terdiri dari satu sekretariat dan maksimal lima pusat.