Sekolah Mengaku Dipalak Rp30–60 Juta Setoran ‘Uang Pelicin’ di Disdik Garut, Diancam Tak Dapat Bantuan

Sejumlah sekolah di Kabupaten Garut mengeluhkan adanya praktik dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Menurut keterangan salah satu pengelola sekolah, pihaknya diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai "pelicin" agar dapat kembali menerima bantuan di masa mendatang.
"Bantuannya untuk revitalisasi sekolah, besarannya 200 juta hingga 400 juta. Kami diharuskan menyetor 30 juta sampai 60 juta ke seseorang di Disdik," ujar seorang pengelola sekolah di Garut yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, Kamis (14/8/2025).
Pengelola sekolah itu menuturkan, pada 2025 terdapat sejumlah Taman Kanak-kanak (TK) yang menerima bantuan, di antaranya TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiah 2, dan TK Al Khoeriyah.
Bantuan berasal dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen RI).
Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), perabotan pendukung, serta area bermain.
Menurutnya, permintaan setoran 15 persen dari total bantuan ini sangat memberatkan. Namun, sekolah enggan menolak karena khawatir tidak akan menerima bantuan lagi.
Bagaimana Tanggapan Disdik Garut?
Plt Kabid Dikmas Disdik Garut, Iyan, membantah keras tuduhan adanya pungutan liar terhadap sekolah penerima bantuan.
Ia menegaskan, program ini merupakan aspirasi sejumlah pihak dan peran Disdik Garut tidak dominan.
"Bantuan ini langsung diberikan pemerintah pusat, tanpa rekomendasi dari Disdik Garut. Kami hanya mendapat tugas dari pusat untuk menginformasikan kepada sekolah penerima agar mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan pusat," kata Iyan.
Iyan juga menyebut, pada tahun ini terdapat 17 sekolah Kelompok Bermain dan TK di Garut yang mendapat bantuan revitalisasi, dengan pencairan bertahap, bukan serentak.
Apa Sikap Bupati Garut?
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Endang Tri Purwanto bersama Bupati Garut Abdusy Syakur Amien, Senin (4/8/2025) saat diwawancara di Pendopo Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan setoran tersebut. Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan menyeluruh di lingkungan Disdik.
"Dana bantuan ini langsung dari pemerintah pusat ke sekolah. Nanti saya akan cek di dalam seperti apa, kita akan verifikasi dan cari," ujarnya.
Garut Governance Watch (GGW) ikut menyoroti dugaan pungutan liar ini. Ketua GGW, Agus Sugandi, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak dan melakukan audit investigatif.
"Dugaan pungli sebagai pelicin untuk mendapatkan bantuan sekolah ini mencoreng transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pendidikan," kata Agus.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mendapat informasi serupa dari sejumlah sekolah. Menurutnya, setoran sebesar 15 persen dari dana bantuan antara Rp200 juta hingga Rp400 juta harus diaudit dan ditelusuri aliran dananya.
"Inspektorat harus segera melakukan audit investigatif secara komprehensif. Jangan sampai ada dugaan dana mengalir ke pejabat di atasnya," tegasnya.
Agus menambahkan, jika masalah ini dibiarkan, dunia pendidikan akan tercoreng dan masa depan anak-anak Garut ikut dirugikan.
"Miris sekali jika bantuan untuk memperbaiki sarana PAUD malah dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Garut akan Telusuri Dugaan Pungli di Disdik yang Minta Setoran Dana Revitalisasi Sekolah.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!