Nekat Pakai Knalpot Brong, Anak Sekolah Jabar Terancam Tak Naik Kelas

Nekat Pakai Knalpot Brong, Anak Sekolah Jabar Terancam Tak Naik Kelas

Dedi Mulyadi tegaskan knalpot brong bakal diberantas di wilayah Jawa Barat

Kebijakan larangan knalpot brong di Jawa Barat kini menyentuh ranah pendidikan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi), menegaskan bahwa pelajar yang kedapatan memakai knalpot brong bisa terkena sanksi serius.

Bahkan terancam tidak naik kelas. "Nanti ada pakta integritas di sekolahnya dibuat. Anak sekolah bikin kontrak belajar. Ditandatangani oleh orang tuanya," tegas Dedi, kepada rekan-rekan media (27/8/2025). 

Disampaikan oleh KDM, aturan ini bukan sekadar soal knalpot, melainkan juga soal disiplin. 

Yups, bocah sekolah tak perlu banyak gaya di jalanan dengan suara bising motor, karena ujung-ujungnya malah bikin susah orang tua. 

Apalagi, dalam banyak kasus, biaya modifikasi atau tilang justru akhirnya ditanggung orang tua.

Di sisi lain, orang tua juga diingatkan untuk ikut ambil peran. Jangan sampai anak dibiarkan atau bahkan didukung untuk menggunakan knalpot brong. 

Kalau benar sayang anak, mestinya orang tua jadi contoh yang baik. Membiarkan anak melanggar aturan sama saja menjerumuskan mereka.

Selain sekolah, kepolisian juga akan turun tangan dengan melakukan razia di jalanan. "Untuk pengguna ya nanti jajaran kepolisian kan bisa melakukan tindakan di lapangan sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas," imbuh KDM.

Sementara itu, untuk penjual knalpot brong, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan polres dan polresta setempat. Jika pelanggaran masih ditemukan, Pemprov tak segan menutup toko yang masih berjualan.

Kebijakan ini menandai upaya serius pemerintah Jawa Barat menjadikan ketertiban lalu lintas sebagai bagian dari pendidikan karakter generasi muda, dengan orang tua dan sekolah sebagai garda terdepan.