Ramai soal Selain Donatur Dilarang Ngatur, Wajarkah Hubungan Cinta yang Transaksional?

Belakangan, media sosial diramaikan dengan pernyataan ‘selain donatur dilarang ngatur’.
Ungkapan tersebut dikaitkan dengan hubungan romantis yang transaksional.
Hal ini pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dalam hubungan romantis, pernyataan tersebut berarti seseorang hanya bersedia diatur oleh pasangannya, apabila sang pasangan menjadi donatur atau penyalur dana untuk kehidupannya.
Menanggapi isu tersebut, Sosiolog Nia Elvina menilai, idealnya hubungan romantis tidak semestinya dibangun atas dasar materi.
Menurutnya, interaksi yang intens lebih penting agar kedua belah pihak dapat saling mengenal sifat masing-masing dengan baik.
"Kalau dalam konteks relasi dua-an atau pacaran, saya kira idealnya basis hubungannya bukan didasari oleh materi," kata Nia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/3/2025).
"Akan tetapi lebih ke interaksi yang intens, sehingga kedua belah pihak memahami dengan baik teman dekatnya atau kekasihnya," lanjutnya.
Nia juga menjelaskan, kondisi tersebut akan berbeda ketika pasangan telah memasuki jenjang pernikahan.
Dalam kehidupan berumah tangga, hak dan kewajiban suami serta istri telah diatur secara jelas, termasuk soal wewenang di dalamnya.
"Beda lagi jika sudah berkeluarga. Kewajiban dan hak suami dan istri diatur secara jelas, sehingga wewenangnya juga," ujarnya.
Lebih jauh, ia menambahkan, sepasang kekasih belum memiliki wewenang untuk mendanai kebutuhan satu sama lain.
Sebab, tindakan tersebut bukanlah suatu kewajiban dan prioritas utama dalam membangun hubungan romantis yang masih dalam kategori pacaran.
“Jadi belum ada wewenang yang jelas seperti dalam relasi suami-istri di dalam rumah tangga,” pungkas dia.