Jika Merasa Tak Bersalah, Begini Cara Mengajukan Sanggahan ETLE

tilang, ETLE, etle, sanggah ETLE, Jika Merasa Tak Bersalah, Begini Cara Mengajukan Sanggahan ETLE

– Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diberlakukan oleh Kepolisian untuk menindak pelanggaran lalu lintas tanpa kehadiran petugas di lapangan.

Di laman tersebut, pemilik kendaraan dapat mengisi formulir konfirmasi. Opsi yang tersedia antara lain mengakui pelanggaran, menyanggah karena bukan pemilik kendaraan saat kejadian, atau menyebut kendaraan sudah dijual.

Jika diperlukan, pengguna dapat melampirkan bukti tambahan seperti surat penjualan kendaraan, laporan kehilangan, atau bukti sedang tidak mengemudikan kendaraan saat kejadian.

Jika merasa perlu klarifikasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas untuk menjelaskan keberatan secara langsung.

Dengan adanya mekanisme sanggahan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa resah atau bingung ketika menerima surat tilang ETLE yang dirasa tidak sesuai. Sistem ini juga menjadi upaya untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.