Apa Saja Bukti yang Diterima dalam Proses Sanggah ETLE?

ETLE, pelanggaran lalu lintas, tilang ETLE, sanggah ETLE, Apa Saja Bukti yang Diterima dalam Proses Sanggah ETLE?

— Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah menjadi senjata utama dalam menindak pelanggaran lalu lintas tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Sanggahan ini bisa diajukan secara daring melalui laman resmi ETLE, dan harus disertai bukti pendukung yang meyakinkan petugas bahwa pelanggaran tidak dilakukan oleh penerima surat.

Dokumentasi visual menjadi bukti paling kuat. Misalnya, jika kendaraan Anda sedang dipinjam orang lain saat pelanggaran terjadi, Anda bisa melampirkan foto kendaraan di lokasi berbeda pada waktu kejadian.

Untuk kendaraan operasional perusahaan atau instansi, pemilik bisa melampirkan surat tugas atau dokumen internal yang menunjukkan siapa pengguna kendaraan saat kejadian.

Bukti sanggahan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas. Jika dianggap valid, maka status tilang dapat dibatalkan atau dialihkan ke pihak yang sebenarnya bertanggung jawab. Namun, jika sanggahan tidak disetujui, pemilik kendaraan tetap wajib membayar denda sesuai ketentuan.

“ETLE ini memang berbasis sistem, tapi tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk mengklarifikasi. Gunakan jalur sanggah secara jujur dan transparan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ojo Ruslani kepada Kompas.com, Senin (21/4/2025).