Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Gaji Hakim Junior Meningkat Paling Tinggi

Prabowo, calon hakim, Mahkamah Agung, kenaikan gaji hakim, Kenaikan gaji hakim, Presiden RI Prabowo Subianto, Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Gaji Hakim Junior Meningkat Paling Tinggi

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum, khususnya hakim.

Dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025), ia mengumumkan kenaikan gaji hakim berdasarkan golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Presiden menegaskan bahwa kesejahteraan hakim sangat penting agar Indonesia memiliki sistem peradilan yang kuat dan bersih dari praktik korupsi.

"Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli, dan begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim," kata Prabowo.

Berapa Gaji Hakim Saat Ini dan Berapa Kenaikannya?

Sebelum pengumuman dari Prabowo, gaji hakim terakhir kali dinaikkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024.

Kenaikan tersebut terjadi usai mogok kerja dan cuti massal oleh para hakim di berbagai daerah pada Oktober 2024.

Berdasarkan PP tersebut, gaji hakim golongan III dengan masa kerja kurang dari satu tahun adalah Rp 2.785.700. Sementara hakim golongan IV dengan masa kerja 31-32 tahun menerima gaji sebesar Rp 6.373.200.

Jika merujuk pada pernyataan Prabowo bahwa kenaikan bisa mencapai 280 persen, maka gaji hakim golongan IIIa akan menjadi sekitar Rp 7.799.960, dan untuk golongan IVe bisa mencapai Rp 17.844.960.

Berapa Rincian Gaji Hakim Sesuai PP Nomor 44 Tahun 2024?

Berikut ini adalah rincian gaji hakim berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan III:

  • Kurang dari 1 tahun: Rp 2.785.700 - Rp 3.154.400
  • 1-2 tahun: Rp 2.873.500 - Rp 3.253.700
  • 3-4 tahun: Rp 2.964.400 - Rp 3.356.200
  • 5-6 tahun: Rp 3.057.300 - Rp 3.461.900
  • 7-8 tahun: Rp 3.153.600 - Rp 3.571.000
  • 9-10 tahun: Rp 3.252.900 - Rp 3.683.400
  • 11-12 tahun: Rp 3.355.400 - Rp 3.799.400
  • 13-14 tahun: Rp 3.461.100 - Rp 3.919.100
  • 15-16 tahun: Rp 3.570.100 - Rp 4.042.500
  • 17-18 tahun: Rp 3.682.500 - Rp 4.169.900
  • 19-20 tahun: Rp 3.789.500 - Rp 4.301.200
  • 21-22 tahun: Rp 3.918.100 - Rp 4.301.200
  • 23-24 tahun: Rp 4.041.500 - Rp 4.576.400
  • 25-26 tahun: Rp 4.168.800 - Rp 4.720.500
  • 27-28 tahun: Rp 4.300.100 - Rp 4.720.500
  • 29-30 tahun: Rp 4.435.500 - Rp 5.022.500
  • 31-32 tahun: Rp 4.575.200 - Rp 5.180.700.

Golongan IV:

  • Kurang dari 1 tahun: Rp 3.287.800 - Rp 3.880.400
  • 1-2 tahun: Rp 3.391.400 - Rp 4.002.700
  • 3-4 tahun: Rp 3.498.200 - Rp 4.128.700
  • 5-6 tahun: Rp 3.608.400 - Rp 4.258.700
  • 7-8 tahun: Rp 3.722.000 - Rp 4.392.900
  • 9-10 tahun: Rp 3.839.200 - Rp 4.531.200
  • 11-12 tahun: Rp 3.960.200 - Rp 4.673.900
  • 13-14 tahun: Rp 4.089.900 - Rp 4.821.100
  • 15-16 tahun: Rp 4.213.500 - Rp 4.973.000
  • 17-18 tahun: Rp 4.346.200 - Rp 5.129.600
  • 19-20 tahun: Rp 4.483.100 - Rp 5.291.200
  • 21-22 tahun: Rp 4.624.300 - Rp 5.457.800
  • 23-24 tahun: Rp 4.770.000 - Rp 5.629.700
  • 25-26 tahun: Rp 4.920.200 - Rp 5.807.000
  • 27-28 tahun: Rp 5.075.200 - Rp 5.989.900
  • 29-30 tahun: Rp 5.235.000 - Rp 6.178.600
  • 31-32 tahun: Rp 5.399.900 - Rp 6.373.200.

Apa Dampaknya bagi Sistem Peradilan?

Kenaikan gaji ini tidak semata untuk memberi penghargaan, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat integritas peradilan.

Prabowo mengatakan bahwa langkah ini penting agar para hakim tak mudah tergoda dengan suap atau tekanan.

"Itu bukan memanjakan, daripada uang negara dicuri, lebih baik kita berikan pada orang-orang yang memegang keadilan," ujarnya.

Dengan peningkatan signifikan pada gaji terutama bagi hakim junior, pemerintah berharap generasi baru penegak hukum akan lebih solid dan berintegritas dalam menjaga marwah pengadilan di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Berapa Gaji Hakim Jika Dinaikkan Prabowo Menjadi 280 Persen?".