Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ijazah Palsu, Ini Kata Wagub Hellyana

Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menanggapi kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang saat ini tengah diselidiki oleh Polda Bangka Belitung.
Meskipun kasus ini mencuri perhatian publik, Hellyana memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan fokus pada tugasnya sebagai pemimpin daerah.
Hellyana Pilih Fokus Bekerja daripada Isu Ijazah Palsu
Hellyana menegaskan bahwa dirinya tidak akan terpengaruh oleh dugaan ijazah palsu yang sedang diproses oleh kepolisian.
"Kalau soal itu biarlah. Saya tidak berkomentar. Saya fokus bekerja menjalankan tugas-tugas," ujar Hellyana saat diwawancarai Kompas.com pada Jumat (13/6/2025).
Menurut Hellyana, isu tentang ijazah bukanlah hal yang penting jika dibandingkan dengan tanggung jawabnya untuk memperbaiki keadaan di daerah.
"Masyarakat kita lagi sengsara, ini yang harus diperhatikan," lanjut Hellyana.
Pentingnya Kondusivitas dan Pembangunan Ekonomi Daerah
Sebagai Wagub, Hellyana menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar program pembangunan berjalan lancar.
"Imbauan kami bagaimana menjaga kondusivitas daerah, pembangunan ekonomi yang harus diselesaikan," jelasnya.
Selama masa jabatannya, Hellyana juga mencatat penurunan daya beli masyarakat yang perlu segera ditangani.
Untuk itu, ia dan pemerintah provinsi berupaya maksimal untuk meningkatkan potensi daerah dan menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat.
Salah satu pencapaian positif yang mulai terlihat adalah persetujuan pemerintah pusat untuk mengembalikan status internasional Bandara Belitung sebagai gerbang ekonomi pariwisata.
Hellyana juga mengajak seluruh masyarakat di Bangka Belitung untuk bersatu dalam memajukan daerah.
"Bangka dan Belitung adalah sebuah kesatuan, mari kita isi pembangunan daerah kepulauan ini yang berdampak langsung pada masyarakat," ungkapnya.
Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana yang Sedang Diselidiki Polisi
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini pertama kali mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari mahasiswa yang mempertanyakan keabsahan gelar sarjana hukum yang digunakan oleh Hellyana.
Pelapor mengungkapkan bahwa Hellyana tercatat masuk Universitas Azzahra pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014, tetapi gelar yang digunakan tidak tercatat dalam sistem pendidikan yang ada.
Kombes Fauzan Sukmawansyah, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, menjelaskan bahwa laporan yang diterima masih berupa aduan.
"Ini sedang diproses dengan memanggil para saksi, termasuk dari pihak kampus dan Wagub Hellyana yang telah datang langsung membawa dokumen terkait ijazahnya," jelas Fauzan.
Saat ini, penyidik sudah memanggil 10 saksi untuk memberikan keterangan, dan penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan Hellyana.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .