Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Ternyata 'Bangun Jembatan Retak' Order Baru, Lama dan Reformasi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti kepada terpidana korupsi merupakan upaya untuk menyatukan kembali bangsa yang terpecah.
Ia mengibaratkan langkah ini sebagai upaya membangun "jembatan yang retak" yang memisahkan era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi menuju Indonesia Emas.
Menurut Idrus, aksi politik Prabowo ini merangkul semua pihak dan merupakan wujud nyata dari tekadnya untuk memajukan bangsa. Ia menekankan bahwa silaturahim politik yang dilakukan Presiden Prabowo adalah tulus, bukan sekadar sandiwara.
"Langkah politik Prabowo sudah merangkul semua pihak," ucap Idrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/8).
Idrus menyoroti bahwa jika niat para pemimpin tidak sama dalam memajukan bangsa, "jembatan yang retak" tersebut bisa menjadi alat untuk saling memfitnah. Ia berpandangan bahwa upaya untuk menyatukan bangsa harus dipercepat.
Ia juga tidak mempermasalahkan anggapan bahwa kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, adalah politisasi. Idrus yakin bahwa Prabowo tetap teguh pada keyakinan politiknya untuk membangun bangsa.
Sebagai informasi, abolisi adalah hak presiden untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum. Sementara itu, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara.
Abolisi diberikan kepada Tom Lembong yang divonis empat tahun enam bulan penjara atas korupsi importasi gula. Sementara itu, amnesti diberikan kepada Hasto Kristiyanto yang divonis tiga tahun enam bulan penjara terkait kasus suap.