Tarif Listrik per 1 September 2025 di Seluruh Indonesia, Ini Rinciannya

Pemerintah memastikan tarif listrik di seluruh Indonesia tidak mengalami kenaikan mulai 1 September 2025. Kepastian ini diumumkan sejak 27 Juni 2025 lalu, bersamaan dengan penetapan tarif listrik untuk triwulan III (Juli–September 2025).
Dengan demikian, harga listrik pada periode September 2025 masih sama dengan tarif yang berlaku pada triwulan II (April–Juni 2025).
Rincian Tarif Listrik Mulai 1 September 2025
Mengacu pada informasi resmi PLN, berikut daftar lengkap tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan:
- Rumah Tangga (R-1/TR kecil)
- Daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Daya 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Daya 900 VA: Rp 605 per kWh
- Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah Tangga Menengah–Besar
- R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Bisnis (B)
- B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Industri (I)
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
- Pemerintah (P)
- P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Layanan Khusus (L)
- TR, TM, TT dengan berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
- Sosial (S)
- S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh