Aksi Nyata Solidaritas Grab Indonesia, Beri Bantuan ke Keluarga Affan

Ayah mendiang Affan Kurniawan, Zulkifli (tengah)
Ayah mendiang Affan Kurniawan, Zulkifli (tengah)

 Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mendatangi rumah duka Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. 

Dalam kesempatan itu, Grab Indonesia menyampaikan belasungkawa dan memberikan santunan bagi keluarga Affan. Hal itu juga sebagai bentuk solidaritas antar sesama platform kerja.

"Sebagai bentuk penghormatan, Grab hadir di rumah duka di Menteng. Manajemen perusahaan datang langsung, menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan bagi keluarga, serta

mengirimkan karangan bunga," kata Tirza dalam keterangannya, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Grab Indonesia beri bantuan ke keluarga Affan Kurniawan

Grab Indonesia beri bantuan ke keluarga Affan Kurniawan

Tirza menekankan bahwa Grab Indonesia ingin keadilan dan hak-hak bagi seluruh mitra driver online dipenuhi. Pihaknya juga menyiapkan pendampingan hukum untuk keluarga almarhum Affan.

"Grab Indonesia hadir bukan hanya sebagai perusahaan, tetapi sebagai bagian dari perjuangan mitra pengemudi kami. Kami berdiri bersama mereka untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka terlindungi. Karena itu, kami menyiapkan pendampingan, termasuk pendampingan hukum apabila dibutuhkan,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Tirza juga menambahkan bahwa tidak ada bentuk bantuan yang bisa menutupi kehilangan atau luka akibat musibah.

“Kami menyadari, tidak ada angka atau santunan apa pun yang dapat menggantikan rasa sakit dan kehilangan. Namun, yang bisa kami lakukan adalah memastikan keluarga tidak menghadapi beban itu sendirian. Kami hadir memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk pendampingan hukum, bantuan finansial, maupun perhatian sehari-hari,” jelasnya.

Jaket gojek milik Affan Kurniawan

Jaket gojek milik Affan Kurniawan

Diketahui, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Kejadiannya saat demo di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berujung ricuh. Sejauh ini total ada tujuh anggota Brimob diamankan.

Namun, Polda Metro Jaya mengungkap nama-nama tujuh anggota yang berada dalam kendaraan taktis Brimob tersebut. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sendiri mengatakan mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Hal itu disampaikan Kepala DivPropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Mereka ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Abdul Karim.

Screenshoot mobil taktis Brimob Barrcuda lindas pria pakai jaket ojol.

Screenshoot mobil taktis Brimob Barrcuda lindas pria pakai jaket ojol.

Patsus bertujuan guna mendalami intensif kasus kematian Affan. Kemudian bakal diputuskan terkait hukuman etik atas pelanggaran mereka.

“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” ujarnya.