Grab Indonesia Siap Beri Pendampingan Hukum untuk Keluarga Affan Kurniawan dan Moh Umar Amarudin

Grab Indonesia menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan penuh bagi dua mitra pengemudi ojek online (ojol) menyusul insiden yang terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025 dan menimpa almarhum Affan Kurniawan dan Moh Umar Amarudin, yang masih dalam perawatan.
“Kami hadir bukan hanya sebagai perusahaan, tetapi sebagai bagian dari perjuangan mitra pengemudi. Kami berdiri bersama mereka untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka terlindungi. Karena itu, kami menyiapkan pendampingan hukum apabila dibutuhkan atau pendampingan bentuk lain agar mitra pengemudi mendapatkan perlindungan nyata” kata Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, melalui keterangan resminya, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Dalam upaya mendukung proses hukum, Grab Indonesia juga menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum.
Tirza menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Ia meyakini bahwa sinergi antara mitra, perusahaan, dan otoritas hukum merupakan langkah penting untuk memastikan adanya perlindungan dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Grab Indonesia memastikan bahwa langkah-langkah nyata telah diambil untuk mendampingi mitra pengemudi ojol yang terdampak maupun keluarga mereka.
Dukungan yang diberikan tidak hanya dalam bentuk advokasi hukum, tetapi juga perhatian penuh dan bantuan konkret demi meringankan beban yang harus mereka hadapi.