Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah

Pajak mobil dan motor di Malaysia termasuk paling murah di kawasan Asia Tenggara. Apa yang bikin pajak kendaraan bermotor di negeri jiran lebih murah dibanding negara lain di Asia Tenggara?
Disitat dari berbagai sumber, pajak mobil dan sepeda motor di Malaysia bisa murah karena penghitungan pajak berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Ini berbeda dengan penghitungan pajak kendaraan bermotor di Indonesia yang menggunakan dasar NJKB (nilai jual kendaraan bermotor).
Contohnya untuk mobil bermesin di bawah 1.000 cc, di Malaysia pajak per tahunnya hanya RM 20 atau setara Rp 77 ribu. Contoh lain mobil bermesin di atas 1.401 cc hingga 1.600 cc pajak per tahunnya sebesar RM 90 atau setara Rp 350.000.
Jadi, Toyota Avanza bermesin 1.500 cc di Malaysia, pajak per tahunnya hanya Rp 350.000. Bandingkan dengan pajak tahunan Toyota Avanza di Indonesia yang mencapai Rp 4.000.000-an, ditambah biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000.
Pajak kendaraan berdasarkan kapasitas mesin juga berlaku di sepeda motor. Contoh motor bermesin 150 cc, pajaknya cuma RM 2 alias Rp 7.000. Kemudian motor di atas 151 cc sampai 200 cc, pajaknya cuma RM 30 atau sekitar Rp 116.000.
Jadi pajak Yamaha Nmax di Malaysia, per tahunnya hanya Rp 116.000. Sementara di Indonesia, pajak Yamaha Nmax per tahun bisa Rp 350.000, ditambah biaya SWDKLLJ Rp 35.000.
Malah pajak Yamaha Nmax di Malaysia bagian timur seperti Sabah dan Sarawak bisa lebih murah lagi, cuma RM 9 atau setara Rp 35.000.
Selengkapnya, berikut penerapan pajak kendaraan di Malaysia berdasarkan kapasitas mesin.
Pajak Mobil 1.000 cc - 1.600 cc di Malaysia
1. 1.000 cc ke bawah: RM 20 (Rp 77.000)
2. 1.001 cc - 1.200 cc: RM 55 (Rp 213.000)
3. 1.201 cc - 1.400 cc: RM 70 (Rp 272.000)
4. 1.401 cc - 1.600 cc: RM 90 (Rp 350.000)
Pajak Mobil di Atas 1.600 cc - di Atas 3.000 cc di Malaysia (Skema Progresif)
1. 1.601 cc - 1.800 cc: RM 200 (Rp 777.000) -> RM 0,40 (Rp 1.500) untuk setiap cc setelah 1.600 cc
2. 1.801 cc - 2.000 cc: RM 280 (Rp 1.000.000) -> RM 0,50 (Rp 1.900) untuk setiap cc setelah 1.800 cc
3. 2.001 cc - 2.500 cc: RM 380 (Rp 1.400.000) -> RM 1 (Rp 3.800) untuk setiap cc setelah 2.000 cc
4. 2.501 cc - 3.000 cc: RM 880 (Rp 3.400.000) -> RM 2,50 (Rp 9.700) untuk setiap cc setelah 2.500 cc
5. 3.000 cc ke atas: RM 2.130 (Rp 8.200.000) -> RM 4,50 (Rp 17.400) untuk setiap cc setelah 3.000 cc
Pajak Motor di Malaysia Bagian Barat
1. Di bawah 150 cc: RM 2 (Rp 7.000)
2. 151 cc - 200 cc: RM 30 (Rp 116.000)
3. 201 cc - 250 cc: RM 50 (Rp 194.300)
4. 251 cc - 500 cc: RM 100 (Rp 388.000)
5. 501 cc - 800 cc: RM 250 (Rp 971.000)
6. 801 cc ke atas: RM 350 (Rp 1.300.000)
Pajak Motor di Malaysia Bagian Timur
1. Di bawah 150 cc: RM 2 (Rp 7.000)
2. 151 cc - 200 cc: RM 9 (Rp 34.000)
3. 201 cc - 250 cc: RM 12 (Rp 46.000)
4. 251 cc - 500 cc: RM 30 (Rp 116.000)
5. 501 cc - 800 cc: RM 40 (Rp 155.000)
6. 801 cc ke atas: RM 42 (Rp 163.000)