Pendaki Rinjani Bisa Laporkan Oknum yang Booking Tempat Kemah

Bagi pendaki Gunung Rinjani yang mendapati adanya oknum yang mem-booking atau mengklaim area berkemah di kawasan Gunung Rinjani, bisa melapor kepada petugas yang ada di Pos Resort Pendakian ataupun di area Pelawangan Sembalun.
"Silakan melaporkan kepada petugas yang standby (bersiaga) di area Pelawangan Sembalun atau di Pos Resort Pendakian," kata Kepala Kelompok Kerja World Class Mountenering, Taman Nasional Gunung Rinjani, Budi Soesmardi saat Kompas.com hubungi pada Senin (2/6/2025)
Budi juga menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur terkait booking area berkemah di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Mengingat, kata Budi, semua pendaki memiliki hak yang sama untuk menggunakan area berkemah di Gunung Rinjani.
"Karena lokasi ini merupakan ruang publik yang bisa digunakan oleh siapa saja. Kalaupun ada yang booking atau klaim lokasi, itu dilakukan oleh oknum yang khawatir tamunya tidak kebagian tempat mendirikan tenda," ujar Budi.
Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Mulai 1 Februari 2025, masuk ke destinasi wisata nonpendakian wajib bayar nontunai.
Sebelumnya, beredar sebuah video pendek di media sosial yang memperlihatkan salah seorang pendaki disuruh pindah area berkemah saat mendaki salah satu gunung di Indonesia, dengan alasan mendapati area perkemahan telah dibooking.
"Tadi kita udah pasang tenda di sini, terus katanya udah dibooking, terus kita diusir, dari tenda yang udah jadi, pindah ke sebelah sini," kata pendaki tersebut dalam unggahan video pendek oleh akun instagram @luluvitaaasa_, dikutip, Senin (2/6/2025).
Melihat hal ini, Budi mengimbau kepada seluruh pendaki hingga porter untuk tidak melakukan klaim kawasan atau booking area berkemah di Gunung Rinjani demi kenyamanan bersama.
"Mengimbau kepada seluruh pengunjung, guide, dan porter yang melakukan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani agar tidak melakukan klaim atau booking lokasi pendirian tenda pada area camping atau ruang publik demi kenyamanan bersama," pungkas Budi.