Gula Kristal Putih Vs Gula Rafinasi, Mana Lebih Baik?

apa itu gula kristal rafinasi, apa itu gula rafinasi, apakah gula rafinasi bisa dikonsumsi, perbedaan gula rafinasi dan gula kristal putih, apa perbedaan gula kristal putih dan gula rafinasi, Gula Kristal Putih Vs Gula Rafinasi, Mana Lebih Baik?

Sebutan gula kristal putih (GKP) merujuk pada gula pasir yang biasa dikonsumsi sebagai pemanis makanan maupun minuman di rumah.

Selain itu, ada jenis gula lain yang disebut sebagai gula kristal rafinasi (GKR) atau gula rafinasi.

Meski sama-sama berbentuk pasir, proses pengolahan dua jenis gula ini membuat perbedaan warna hingga tekstur di antara keduanya.

Perbedaan gula kristal putih dan gula rafinasi

Secara harfiah, rafinasi berarti pemurnian. Pengertian ini merujuk pada proses pengolahan gula kristal mentah menjadi gula rafinasi.

Gula rafinasi dihasilkan dari gula kristal mentah (raw sugar), melalui proses pelarutan kembali (remelting), klarifikasi, dekolorisasi, kristalisasi, fugalisasi, pengeringan, dan pengemasan.

Sehingga dapat dikatakan bahwa gula rafinasi adalah jenis gula sukrosa yang melalui proses pemurnian ketat, menghasilkan warna gula putih bersih dan lebih cerah.

Tekstur butiran gula rafinasi juga lebih halus dan lembut dan umum digunakan dalam industri makanan, minuman, maupun farmasi.

Sebaliknya, gula kristal putih di Indonesia yang dihasilkan oleh pabrik gula di Indonesia berasal dari tebu. Gula kristal putih berwarna kecoklatan, tidak putih bersih seperti gula rafinasi.

Proses membuat gula kristal putih dimulai dari gula kristal mentah yang didefikasi, sulfitasi, karbonatasi, fosfatasi, atau kombinasi dari proses tersebut sehingga langsung dapat dikonsumsi dengan atau tanpa penambahan bahan tambahan pangan.

Kandungan molase atau tetes tebu dalam gula kristal putih juga lebih tinggi, sehingga aroma tebu dalam GKP tercium dan lebih disukai sebagian orang.

Mana jenis gula yang lebih baik?

Peneliti senior dari South-East Asia Food and Agricultural Science and Technology (Seafast) Center IPB, Nuri Andarwulan, menegaskan, gula kristal putih dan gula rafinasi sama baiknya untuk dikonsumsi.

Anggapan gula rafinasi berbahaya adalah keliru. Nuri menegaskan, gula rafinasi juga boleh saja digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

"Gula kristal rafinasi itu tingkat kemurniannya tinggi, lebih putih. Tingkat cemaran atau kandungan kontaminannya rendah," ujar Nuri ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/7/2025).

"Itu mitos (gula rafinasi berbahaya), justru kadar sulfit dalam gula rafinasi itu rendah sekali. Justru mutunya lebih baik," ungkap Nuri.

Namun, di Indonesia, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, tidak dikonsumsi langsung oleh pelanggan skala rumah tangga.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi.

"Produsen Gula Kristal Rafinasi dilarang menjual Gula Kristal Rafinasi kepada distributor, pedagang pengecer, dan/ atau konsumen. Dalam hal pemenuhan kebutuhan Industri Pengguna skala usaha mikro, kecil, dan menengah, Produsen Gula Kristal Rafinasi dapat menjual Gula Kristal Rafinasi melalui distributor yang berbadan usaha Koperasi," tulis pasal lima Permendag tersebut.

Padahal, kata Nuri, kebutuhan gula konsumsi di Indonesia sekitar tiga juta ton per tahun, sementara angka produksi gula di Indonesia hanya menyentuh sekitar dua juta ton.

"Akhirnya yang mau tidak mau, enggak bisa gula kristal rafinasi itu hanya untuk industri, pasti akan tetap bocor ke rumah tangga karena kurangnya satu juta ton," jelas dia.