Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, kini tengah menjadi sorotan.

Sebab, ada banyak wakil menteri (Wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris anak perusahaan BUMN, baik sebagai maupun Direktur.

Pengamat Politik, Fernando Emas menilai, jika rangkap jabatan yang dilakukan para Wamen menjadi semakin membuat citra negatif Pemerintahan Prabowo.

Menurut catatan Fernando sampai hari ini, sudah ada 30 menteri Kabinet Merah Putih yang diangkat sebagai Komisaris BUMN.

“Ini terlihat bahwa era Presiden Prabowo semakin tidak terarah dalam membangun Indonesia dan hanya sekedar bagi-bagi jabatan terhadap orang-orang disekitarnya," kata Fernando kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7).

Ia menyatakan, tidak ada alasan yang logis dapat membenarkan para wakil menteri rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Lalu, ia menyarankan agar jabatan Wamen dibubarkan karena terlalu banyak jabatan yang diemban pejabatnya

"Kalau memang wakil menteri beban kerjanya terlalu ringan sehingga diberi tugas tambahan sebagai komisaris BUMN, sebaiknya bubarkan saja jabatan wakil menteri," jelas Fernando yang juga Direktur Rumah Politik Indonesia ini.

Ia pun berharap, DPR melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) agar juga mencantumkan larangan wakil menteri rangkap jabatan.

Pada UU tersebut, sudah secara jelas melarang menteri rangkap jabatan,.

“Selain itu pada UU tersebut harus dicantumkan larangan pejabat lainnya yang memiliki konflik kepentingan apabila ditempat sebagai komisaris," tandasnya. (knu)