Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Bertepatan dengan Ultah Prabowo, PDIP: Tak Perlu Tendensius

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang ditetapkan pada 17 Oktober, sama dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto hanya kebetulan saja.
"Saya mengapresiasi akan adanya Hari Kebudayaan Nasional. (Bila) Hari Kebudayaan Nasional itu bertepatan dengan hari lahir bapak presiden, ya kebetulan saja sehingga tidak perlu tendensius. Tidak perlu lah kita ini melebih-lebihkan sesuatu," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (15/7).
Ketua Banggar DPR RI ini menyampaikan hal terpenting yakni adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan gambaran konkret, tentang kearifan lokal budaya masing-masing pada Hari Kebudayaan Nasional ini
"Substansi pokoknya adalah kita punya Hari Kebudayaan Nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.
Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dalam SK tersebut dikatakan Hari Kebudayaan Nasional diharapkan, bisa menjadi momen penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski telah ditetapkan sebagai Hari Nasional, namun SK itu menyebut tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional. (Pon)