Polisi Buru Tersangka L, Pemilik Jaringan Pasar Bayi ke Singapura

Jawa Barat, perdagangan bayi, Singapura, Perdagangan Bayi, singapura, jawa barat, sindikat bayi, Polisi Buru Tersangka L, Pemilik Jaringan Pasar Bayi ke Singapura

— Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan jaringan sindikat terorganisir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan sebanyak 25 bayi telah diselamatkan dari praktik ilegal ini.

"Sebanyak 15 bayi diketahui telah berada di Singapura, sementara enam bayi lainnya berhasil kami amankan di Bandung setelah sebelumnya berada di Pontianak," jelas Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025). Ia menambahkan, beberapa bayi lainnya masih dalam pencarian.

Pihak kepolisian kini tengah memburu seorang tersangka berinisial L, yang diduga memiliki jaringan atau pasar adopsi ilegal di Singapura. Tersangka diketahui merupakan Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jakarta.

"Masih DPO tersangka L yang memiliki pasar di Singapura. Dia WNI tinggal di Jakarta. Ketika bayi sudah dirawat selama tiga bulan, kemudian pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura. Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya. Kami pun sedang melacak agensi yang ada di Singapura," kata Surawan.

Ia menambahkan bahwa L telah dicekal dan pihak kepolisian tak segan meminta bantuan Interpol jika tersangka tak kunjung kembali ke Indonesia. “Untuk yang di Jakarta ialah tersangka L yang DPO dan posisi ada di luar negeri sudah kami cekal. Jika memang dia tak kembali, maka nanti kami akan minta bantuan Interpol,” tegasnya.

Selain L, beberapa tersangka lain yang sudah ditangkap memiliki peran beragam dalam jaringan ini, termasuk sebagai perekrut, penampung, hingga pengasuh bayi. Bahkan, ditemukan pula peran sebagai "orangtua palsu", yang digunakan untuk memuluskan proses adopsi ilegal.

“Semua KK (orangtua palsu) di Pontianak. Ada 15 KK. Kami akan berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Barat,” ujar Surawan.

Ia memastikan seluruh bayi yang dijual berasal dari Jawa Barat, karena proses perekrutannya dilakukan dari wilayah Bandung.

Daftar Tersangka Perdagangan Bayi

Berikut adalah 16 nama tersangka yang terlibat dalam jaringan jual beli bayi lintas negara tersebut:

  1. Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) – DPO, agen Indonesia
  2. Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Eni alias AHA (59) – agen, pembuat dokumen palsu, pencari orangtua palsu
  3. Wiwit – DPO, perantara
  4. Maryani (33) – perantara dan penampung
  5. Yenti (37) – penampung
  6. Yenni (42) – penampung dan pengasuh bayi
  7. Djap Fie Khim (52) – pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
  8. Anyet (26) – pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
  9. Fie Sian (46) – pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
  10. Devi Wulandari (26) – pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
  11. Anisah (31) – pengantar ke Singapura, pengasuh bayi, dan orangtua palsu
  12. A Kiau (58) – pengantar dari Jakarta ke Kalimantan, Kalimantan ke Singapura, serta pengasuh bayi
  13. Astri Fitrinika alias Fira alias Desi alias Aisyah Nur Hasanah alias Annisa (26) – perekrut bayi selama kurang lebih 25 tahun
  14. Djaka Hamdani Hutabarat (35) – perekrut bayi
  15. Elin Marlina alias Erlina (38) – perekrut bayi
  16. Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun (46) – DPO, perekrut bayi

Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus dikembangkan. Polisi juga sedang memburu pihak-pihak yang terlibat di luar negeri untuk membongkar keseluruhan sindikat jual beli bayi ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 25 Bayi yang Dijual ke Singapura Semuanya dari Jabar, Polda Jabar Minta Bantuan Interpol Buru L