Kabar Biaya Perpanjang SIM Naik Bikin Masyarakat Resah, Polisi Beberkan Faktanya

sim a, biaya bikin sim, sim c, perpanjang sim, Biaya Perpanjang SIM, SIM B, Kabar Biaya Perpanjang SIM Naik Bikin Masyarakat Resah, Polisi Beberkan Faktanya

- Belakangan muncul kabar di media sosial mengenai kenaikan biaya perpanjangan SIM A, B, dan C.

Tentu kabar ini dengan cepat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terkait hal ini, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo M memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan kalau biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM tidak mengalami kenaikan biaya.

Aturan terkait biaya penerbitan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Besaran tarif atau biaya PNBP penerbitan SIM sesuai PP Nomor 76 tahun 2020 dan berlaku pada seluruh Indonesia serta tidak ada kenaikan," ucapnya melansir Kompas.com.

Prianggo menegaskan, aturan tersebut telah menjadi dasar resmi penetapan tarif layanan SIM di seluruh Indonesia.

Berikut rinciannya:

Tarif pembuatan SIM baru: