Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Penumpang penerbangan internasional yang masuk tanah air wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia mulai Senin hari ini, 1 September 2025.

Saat ini, kewajiban baru berlaku bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur; dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Uji coba aplikasi All Indonesia akan terus diperluas ke seluruh bandara dan bagi semua maskapai, serta pelabuhan internasional dan perbatasan.

"All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman, dalam keterangannya, dikutip Senin (1/9).

Yuldi menjelaskan aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.

All Indonesia wajib pula diisi oleh penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Formulir All Indonesia dapat diakses pada laman web allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi pada Google Play Store dan App Store.

"Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita," tandas Dirjen Imigrasi itu, dikutip Antara. (*)