Menperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,46 Triliun di 2026, Simak Rinciannya

[Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025]
[Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025]

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun untuk pagu alokasi anggaran tahun 2026.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu, 3 September 2025, Agus menjelaskan bahwa tujuan pengajuan tambahan anggaran ini adalah untuk membiayai 222 kegiatan strategis, yang dinilai dapat berdampak langsung pada sektor industri.

"Pengusulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun ditujukan untuk membiayai 222 kegiatan strategis, yang dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri," kata Agus, Rabu, 3 September 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Pagu anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun, dengan sumber dana dari Rupiah Murni sebesar Rp 2,08 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 69,9 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 342,4 miliar.

"Sehingga dengan usulan tambahan anggaran tersebut, maka total pagu alokasi anggaran bagi Kementerian Perindustrian tahun 2026 diharapkan bisa menjadi Rp 3,96 triliun," ujarnya.

Sebagai informasi, tambahan anggaran itu nantinya akan diarahkan untuk kegiatan utama Kemenperin, antara lain untuk penyelenggaraan pameran internasional INAPROM 2026 di Rusia sebesar Rp 202,5 miliar.

Lalu untuk pengadaan peralatan laboratorium pendukung penetapan SNI wajib sebesar Rp 185 miliar, dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan vokasi sebesar Rp 120,09 miliar.

Kemudian ada lima untuk program hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas Rp 113 miliar, program pengembangan industri kecil menengah (IKM) melalui kegiatan sertifikasi adopsi teknologi kemitraan, serta pembiayaan dan akses pasar sebesar Rp 107 miliar.

Selanjutnya yakni untuk program restrukturisasi mesin dan peralatan sebesar Rp 101,85 miliar, program penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri Rp 76,25 miliar, serta diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar Rp 53,90 miliar.