Ajukan Tes DNA untuk Tepis Tuduhan Lisa Mariana, RK: Biar Tuntas dan Tak Berlarut-larut

 Ajukan Tes DNA untuk Tepis Tuduhan Lisa Mariana, RK: Biar Tuntas dan Tak Berlarut-larut

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) selesai menjalani pengambilan sampel darah untuk tes genetik atau DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8) sore.

Tes DNA itu untuk membuktikan soal dugaan perselingkuhan dengan selebgram Lisa Mariana yang belakangan mencuat. RK mengatakan permohonan tes DNA hari ini dilayangkan oleh pihaknya.

"Jadi kami berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," ucap RK.

Dia berharap hasilnya nanti dapat menjadi jawaban atas isu yang selama ini bergulir.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," lanjutnya.

Ditanya perihal teknis pelaksanaannya dan hasil dari tes DNA hari ini, RK enggan menjawab. Termasuk perihal bertemu atau tidaknya dirinya dengan Lisa Mariana.

RK mengarahkan awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar.

"Selanjutnya hal teknis ke Pak Muslim, silakan pengacara saya, terima kasih," pungkas RK sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Tindak pidana ini berkaitan dengan tudingan Lisa, bahwa Ridwan Kamil telah menghamilinya saat pertemuan di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.

Atas tudingan itu, Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor, yakni Selebgram Lisa Mariana. (Knu)