Sidang Tipiring Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta terus memperketat langkah pengendalian pencemaran udara, salah satunya melalui penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Sebanyak 12 pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/8/2025).
Denda yang dijatuhkan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta untuk perorangan, serta Rp 8 juta hingga Rp 10 juta bagi perusahaan.
Ilustrasi polusi udara di kota. Polusi udara disebut sebagai faktor risiko baru dari serangan stroke. Risiko itu utamanya dari PM 2,5 yang masuk hingga pengaruhi aliran darah di otak
Jenis kendaraan yang paling banyak melanggar adalah kendaraan barang berat seperti truk terbuka, mobil barang bak tertutup, dan mobil tangki.
Jika belum melakukan perawatan dan membayar denda, maka kendaraan ini dilarang masuk ke kawasan Pelindo, sesuai dengan aturan Kementerian dan Pelindo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa sidang Tipiring ini merupakan langkah konkret Pemprov DKI dalam mengendalikan polusi udara. “Para pemilik kendaraan yang dijatuhi vonis oleh hakim ini karena kadar emisi kendaraannya melebihi ambang batas yang ditetapkan,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Sebanyak 12 pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/8/2025).
Asep mengungkapkan, kendaraan berat kategori N dan O menjadi penyumbang terbesar polusi udara di ibu kota.
Karena itu, pemilik armada diminta rutin melakukan uji emisi dan menggunakan bahan bakar berkualitas berstandar EURO4. “Kami akan memperluas pelaksanaan uji emisi kepada kendaraan kategori N dan O, termasuk penindakan sidang Tipiring. Hal ini sebagai wujud komitmen menuju Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucap Asep.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!