Lebih dari 1.300 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Nusakambangan, Napi dipindah ke Nusakambangan, lapas nusakambangan super maximum security, nusakambangan penjara, napi high risk, Lebih dari 1.300 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi (high risk).

Hingga Agustus 2025, tercatat sudah ada sekitar 1.300 narapidana kategori high risk yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan pemindahan narapidana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperketat pengendalian di dalam lapas sekaligus memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

196 Napi Dipindahkan dalam Sepekan

Mashudi menjelaskan, pada pekan ini saja ada 196 narapidana high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka berasal dari sejumlah provinsi, yakni:

  • Kepulauan Riau: 57 orang
  • Jawa Barat: 55 orang
  • Jambi: 33 orang
  • Sumatera Barat: 4 orang
  • Sumatera Utara: 6 orang
  • Sumatera Selatan: 21 orang
  • Riau: 3 orang

Pemindahan dilakukan pada 22 dan 23 Agustus 2025 dengan pengawalan ketat.

“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” ujar Mashudi.

Menurut Mashudi, proses pengawalan dan pemindahan melibatkan tim gabungan, mulai dari pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, kepolisian, hingga petugas pemasyarakatan dari masing-masing wilayah.

Mashudi menegaskan, narapidana high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum Security maupun Maximum Security.

Di sana, mereka akan menjalani pembinaan khusus dan pengamanan ekstra sesuai kategori yang ditentukan dari hasil asesmen.

“Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” ucap Mashudi.

Pengawalan Ketat dan SOP Penerimaan

Nusakambangan, Napi dipindah ke Nusakambangan, lapas nusakambangan super maximum security, nusakambangan penjara, napi high risk, Lebih dari 1.300 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Sebanyak 46 warga binaan beresiko tinggi atau high risk dari Lampung ke Lapas Supermaximum Security Nusakambangan, pada Rabu (9/7/2025).

Khusus dari Kepulauan Riau, sebanyak 57 narapidana dipindahkan dari tiga lapas, yaitu Lapas Kelas II A Batam, Lapas Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Aris Munandar, menjelaskan keberangkatan napi dilakukan dengan pengawalan gabungan.

“Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Aris.

Setibanya di Pulau Nusakambangan, napi diterima di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Jumat (22/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menyebut seluruh napi langsung menjalani prosedur administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Total Lebih dari 1.150 Napi High Risk Sudah Dipindah

Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menambahkan hingga kini sudah ada lebih dari 1.150 narapidana high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Jumlah itu terus bertambah seiring pemindahan terbaru pada pekan ini.

“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum,” kata Rika.

Menurut Rika, langkah ini merupakan upaya progresif membersihkan lapas dan rumah tahanan (rutan) dari berbagai pelanggaran, terutama peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.

“Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan HP,” ujarnya mengutip pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjenpas Mashudi.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!