Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Aksi kericuhan saat demo beberapa waktu lalu diduga dilakukan ‘penumpang gelap’.

Polda Metro Jaya mengungkap ada massa lain yang datang ke lokasi kericuhan kawasan MPR/DPR RI tanpa menyampaikan pendapat layaknya peserta unjuk rasa.

“Mereka langsung melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umum," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/9).

Tanpa ikut melakukan aksi penyampaian pendapat, penumpang gelap itu langsung merusak, melempari petugas, kemudian merusak beberapa kendaraan.

“Ada yang membakar, masuk ke dalam jalan tol, melempari masyarakat yang beraktivitas di jalan tol, hingga menutup jalan tol," jelas dia.

Ade Ary menjelaskan, massa ricuh ini berbeda dengan massa buruh ataupun mahasiswa yang yang telah berdemo dengan tertib.

"Jadi perusuh-perusuh ini, pelaku-pelaku anarkis ini, atau orang-orang yang melakukan anarkis, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, ini berbeda halnya dengan pihak-pihak yang sebelumnya kami apresiasi sudah menyampaikan pendapat,” ungkap Ade.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta pekan lalu.

Ade Ary menjelaskan, mereka diduga melempar molotov dan batu serta memukul petugas dengan bambu.

Selain itu, ada yang diduga merusak mobil serta membakar halte Transjakarta. Ada juga tersangka yang diduga menghasut pelajar untuk berbuat anarkis. Dia pun memastikan tetap membuka ruang dialog untuk masyarakat.

“Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Knu)