Antisipasi Dampak Tarif Trump, Pariwisata Domestik Jadi Tumpuan

Industri pariwisata, Donald Trump, Tarif Trump, Kementerian Pariwisata, industri pariwisata, tarif Trump, donald trump, tarif trump, dampak tarif trump, Antisipasi Dampak Tarif Trump, Pariwisata Domestik Jadi Tumpuan

Industri pariwisata dunia saat ini turut terdampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, atau biasa disebut sebagai kebijakan Tarif Trump.

Melihat hal ini, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyebut akan fokus pada pengembangan wisatawan domestik dan pariwisata di lingkup regional.

"Kita bisa mengkhususkan untuk mengembangkan domestic tourist. Kita fokusnya di domestic tourist dan di regional tourism. Kami percaya bahwa regional market tetap kuat, domestic market tetap kuat," kata Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Hal itu disampaikan Martini saat ditemui dalam press conference UN Tourism Commission for East Asia and the Pacific & UN Tourism Commission for South Asia (CAP-CSA) di Hotel Mulya Senayan.

Melihat dampak kebijakan Tarif Trump terhadap kondisi ekonomi dunia, sambungnya, Indonesia dan negara-negara yang terkait dengan CAP CSA percaya bahwa industri pariwisata merupakan sektor yang mudah untuk pulih kembali.

"Kita semua sangat concern bahwa tarif ini sangat mengguncang, banyak sekali negara terdampak. Namun kami semua, dari sisi pelaku pariwisata, dari sisi pemerintah, dari sisi UN Tourism, kami selalu percaya pariwisata adalah jawaban bagaimana kita menghadapi krisis terkait dengan kebijakan tarif ini," katanya.

Sebagaimana yang diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif impor dan bea masuk sebesar 32 persen untuk Indonesia pada Rabu (2/4/2025).

Industri pariwisata, Donald Trump, Tarif Trump, Kementerian Pariwisata, industri pariwisata, tarif Trump, donald trump, tarif trump, dampak tarif trump, Antisipasi Dampak Tarif Trump, Pariwisata Domestik Jadi Tumpuan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump membawa daftar negara yang dikenakan tarif impor dalam acara di Rose Garden bertajuk Make America Wealthy Again, di Gedung Putih, Washington DC, 2 April 2025.

Kebijakan yang dikenal dengan istilah tarif Trump adalah persentase pajak yang dikenakan terhadap nilai suatu barang yang diimpor dari negara lain.

Menambahkan dari Kompas.com (8/4/2025), Trump mengeklaim hal itu dapat meningkatkan produksi dalam negeri dan menyamakan kedudukan dengan negara-negara lain yang mengenakan tarif lebih tinggi pada impor AS.

Dengan penerapan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk AS yang masuk Indonesia, artinya perusahaan-perusahaan Indonesia yang mengimpor produk-produk dari AS harus membayar tarif timbal balik jika memasukkan produk AS ke dalam negeri.

Kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan Trump memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan industri di Indonesia.

1. Potensi mengalami resesi ekonomi pada kuartal IV 2025

2. Sektor otomotif dan elektronik akan terguncang

3. Menyebabkan biaya ekspor meningkat bagi produsen dan eksportir Indonesia, sehingga akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS

4. Indonesia akan dibanjiri produk China, Vietnam, dan Kamboja

5. Memberikan tekanan besar terhadap nilai tukar kurs Rupiah

6. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi mengalami bearish, yakni tren pelemahan saham.