Mengenal Bus Sekolah di Jakarta: Layanan Reguler dan Zonasi

Bus sekolah merupakan salah satu jenis kendaraan yang banyak diandalkan sebagai transportasi bagi murid di Jakarta untuk berangkat dan pulang dari sekolah.
Salah satu sopir bus sekolah di Pasar Minggu mengatakan bahwa perbedaan antara bus reguler dan zonasi terletak pada ukuran serta rute.
“Bus sekolah reguler pakai ukuran medium dengan kapasitas 27 kursi penumpang. Bus ini melintasi jalan utama atau jalan besar. Kalau di Pasar Minggu ini jenis rute reguler sehingga pakai medium bus," kata seorang sopir bus sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Kompas.com di Terminal Bus Pasar Minggu (15/5/2025).

Salah satu armada bus sekolah yang baru memasuki pool di Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).
"Bus sekolah rute zonasi punya ukuran yang lebih kecil, hanya 19 kursi penumpang. Lantaran ukurannya mikro, bus ini melintasi sekolah-sekolah yang lokasinya ada di jalan kecil," kata sopir tersebut.
"Bus sekolah rute reguler atau zona gratis untuk pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK di Jakarta. Pelajar yang ingin naik bus ini hanya perlu menunggu di halte bus sekolah pada jam operasional,” tambah sopir bus itu.