Revisi Pergub Parkir DKI Jakarta: Solusi Atasi Kemacetan

Adji Kusambarto, revisi Pergub, sistem zonasi, revisi pergub, parkir jakarta, Revisi Pergub Parkir DKI Jakarta: Solusi Atasi Kemacetan

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengajukan revisi terhadap dua Peraturan Gubernur (Pergub) terdahulu.

Adji mengatakan, pihaknya mengajukan revisi terhadap Pergub Nomor 120 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 yang mengatur mengenai parkir yang dikelola oleh pihak swasta dan pemerintah. "Kami saat ini sedang mengajukan revisi Pergub 120 Tahun 2012 untuk pengelola swasta dan Pergub 31 Tahun 2017," kata Adji yang ditemui di Jakarta, pekan lalu.

Adji Kusambarto, revisi Pergub, sistem zonasi, revisi pergub, parkir jakarta, Revisi Pergub Parkir DKI Jakarta: Solusi Atasi Kemacetan

Ilustrasi parkir mobil. Seorang wisatawan asal Senen, Jakarta Pusat, Hasan, mengalami kejadian tak menyenangkan saat berwisata ke Monumen Nasional (Monas) pada libur Lebaran 2025, Rabu (2/4/2025). Hasan menjadi korban parkir liar dan mengalami insiden ban kempis saat mobil ditinggal 10 menit.

"Saat ini sudah masuk di Propem Pergub (Program Pembentukan Peraturan Gubernur) DKI Jakarta. Bahkan kemarin Pak Gubernur mendorong supaya ini lebih diperhatikan dan direalisasikan," ujarnya.

Selain mengenai tarif parkir, Adji mengatakan, pihaknya juga sedang mengkaji sistem zonasi. "Kami sekarang sedang membuat sedikit kajian tentang sistem zonasi, saya berharap tahun ini bisa terbit sebab sudah masuk ke Propem Pergub 2025. Karena sempat tertunda," katanya.

Namun, sebagai informasi, sistem zonasi parkir adalah pengaturan parkir yang membagi suatu wilayah menjadi beberapa zona, dengan tarif parkir yang berbeda-beda berdasarkan lokasi.