Okupansi Hotel di Jakarta Turun, Kemungkinan PHK 30 Persen Karyawan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta mencatat, keterisian kamar hotel (okupansi) di Jakarta tidak lebih dari 50 persen usai efisiensi anggaran pemerintah diberlakukan sejak awal tahun 2025.
"Rata-rata (okupansi) di bawah 47 persen untuk hotel berbintang. Kalau hotel nonbintang, lebih rendah lagi," kata Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
Berdasarkan survei PHRI Jakarta terbaru, angka ini menunjukkan adanya penurunan okupansi hotel Jakarta hingga 20 persen pasca berlakunya efisiensi anggaran 2025.
"Menurut statistik, okupansi hotel Jakarta dulu (sebelum efisiensi) sekitar 55 persen. Tamu pemerintahan itu kontribusianya bisa 20-40 persen," ucap dia.
Sebelumnya, Survei Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya menunjukkan, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan okupansi.
Sekitar 66,7 persen dari total responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, dikutip Antara.
Ancaman PHK hingga 30 persen karyawan hotel
Minimnya jumlah tamu hotel di Jakarta memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi sejumlah karyawan.
Sutrisno menuturkan, sebagian besar hotel di Jakarta akan melakukan pengurangan pegawai bila kondisi belum membaik.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno secara daring, Senin (9/9/2024).
"Ini tergantung situasi ya. Kalau situasinya terus berlanjut, berdasarkan survei kami, mereka (pemilik hotel) cenderung melakukan pengurangan pegawai sekitar 10-30 persen," ungkapnya.
Karyawan hotel yang paling terdampak adalah tenaga kerja harian (daily worker), diikuti pegawai kontrak, lalu pegawai tetap.
Survei BPD PHRI Jakarta juga menunjukkan, 90 persen responden sudah mengurangi tenaga kerja harian (daily worker), sedangkan 36,7 persen lainnya berencana memangkas staf tetap, dikutip , Sabtu (31/5/2025).
Usul untuk pemerintah
BPD PHRI Jakarta telah berkomunikasi dengan pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mencari solusi mengenai minimnya okupansi hotel.
"Pendekatannya enggak bisa satu saja, bukan hanya lewat Kemenpar, tidak juga ditumpahkan kepada Dinas Pariwisata karena yang menyebabkan bukan mereka," kata Sutrisno.

Ilustrasi hotel atau penginapan. Cegah PHK Massal, PHRI Jatim Usulkan Pengurangan Jam Kerja
Namun demikian, saat ini, PHRI Jakarta meminta kelonggaran penempatan anggaran oleh pemerintah, demi mendongkrak okupansi hotel di Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga memohon bantuan promosi wisata, khususnya di Jakarta, yang bisa menjangkau tamu-tamu hotel baru.
Pasalnya, Sutrisno menuturkan, industri hotel menyerap lebih dari 600.000 tenaga kerja di Jakarta serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, seperti dikutip , Sabtu (31/5/2025).
Adapun lima usulan PHRI Jakarta untuk memulihkan sektor usaha perhotelan di Jakarta adalah sebagai berikut:
- Pelonggaran kebijakan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat;
- Peningkatan promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan;
- Penertiban akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi;
- Peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral;
- Penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, termasuk mengintegrasikan sistem antarinstansi agar lebih efisien dan transparan.
Sembari menunggu kebijakan pemerintah terkait kondisi hotel di Jakarta, saat ini, sebagian hotel tengah menekan pengeluaran, khususnya biaya pengeluaran listrik dan air.
Beberapa hotel juga mulai mengubah target pasar dengan merujuk komunitas dan perusahaan swasta.
"Tetapi ya tentu saja, semuanya masih proses, hasilnya tidak bisa langsung terlihat instan," pungkas dia.