Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) di DKI Jakarta pada pagi ini, Senin (2/6/2025) masih belum diberlakukan.
Kebijakan ini sesuai dengan unggahan akun X @NTMCLantasPolri, Sabtu (31/5/2025), di mana dijelaskan ganjil genap ditiadakan hingga Senin, 2 Juni 2025.
“Ganjil Genap Ditiadakan Sabtu, 31 Mei s.d Senin, 2 Juni 2025, Peraturan Ganjil Genap Hanya Berlaku Untuk Kendaraan Roda 4 Atau Lebih,” tulis akun tersebut.
Ganjil Genap Ditiadakan Sabtu, 31 Mei s.d Senin, 2 Juni 2025, Peraturan Ganjil Genap Hanya Berlaku Untuk Kendaraan Roda 4 Atau Lebih.
Selalu menjaga jarak aman serta pastikan batas kecepatan saat berkendara dan mematuhi arahan petugas dilapangan.#NTMCKorlantasPolri… pic.twitter.com/nOFUPjt8VK
— KorlantasPolri.Ntmc (@NTMCLantasPolri) May 31, 2025
Adapun peniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi:
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Diimbau bagi pengguna jalan untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Selalu menjaga jarak aman serta pastikan batas kecepatan saat berkendara dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” tulis unggahan tersebut.
Sebagai informasi, saat ini ada 25 titik ruas jalan di DKI Jakarta yang terkena ganjil genap, yaitu:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari