Pekan Ini, Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku sampai Kamis

Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap di DKI Jakarta hanya pada pekan ini hanya berlaku sampai Kamis (5/6/2025).
Pasalnya, pada Jumat (6/6/2025), sistem ganjil genap ditiadakan karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 2025.
Selain itu, ganjil genap juga tidak berlaku pada, Senin (9/6/2025) sehubungan dengan cuti bersama Idul Adha.
“Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” tulis keterangan Dishub DKI Jakarta dalam Instagram resmi Senin, (2/6/2025).
Peniadaan sistem ganjil genap sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), di mana dijelaskan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Serta, sesuai dengan Surat Keputusan bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Sementara, ganjil genap akan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.
Bagi pengguna jalan diharapkan untuk tertib dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas. Jika melanggar dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000.
Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari