Libur Idul Adha, Pelayanan SIM Jakarta Tutup pada 6 Juni 2025

Satpas, pelayanan SIM, Pelayanan SIM, SIM A, SIM C, satpas, sim a, Surat Izin Mengemudi, Libur Idul Adha, Pelayanan SIM Jakarta Tutup pada 6 Juni 2025

Pelayanan di Kantor Satuan Penyelanggara Administasi SIM (Satpas) DKI Jakarta akan diliburkan selama Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1446 H.

Infomasi ini disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (5/6/2025). Berdasarkan informasi tersebut, pelayanan SIM akan diliburkan pada tanggal 6 Juni 2025.

“Informasi Pelayanan SIM dalam rangka libur nasional Hari Raya Idul Adha 1446 H,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan tersebut juga dituliskan dalam rangka libur Nasional Hari Raya Idul Adha 2025, untuk pelayanan SIM sebagai berikut:

1. Tanggal 6 Juni 2025 pelayanan Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling diliburkan.

2. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada tanggal 7 Juni 2025, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 6 Juni 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 7 Juni 2025 dengan mekanisme perpanjangan.

Diharapkan bagi pemegang atau pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur Hari Raya Idul Adha 2025, bisa segera melakukan perpanjangan dalam rentang waktu tersebut.

Pasalnya, jika sampai telat perpanjangan SIM dan masa berlakunya habis, maka SIM tersebut akan dianggap mati sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak pemohon akan dikenakan biaya Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk pembuatan SIM C. Biaya tersebut belum termasuk tes psikologi yang bisa dilakukan di lokasi.