Ada Dispensasi, Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Setelah libur Idul Adha, fasilitas SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini. Ada lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Apabila SIM habis masa berlakunya pada 6-7 Juni 2025, saat ini masih tersedia dispensasi yang dapat dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta.
Pemohon cukup menyiapkan berkas persyaratan seperti SIM A atau C asli, KTP dan lengkap dengan salinannya.
Lebih lengkap, berikut kami rangkum informasi lengkap SIM keliling Jakarta setelah Idul Adha.
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (10/05)
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Informasi dari Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
Apabila SIM mati di luar tanggal ketentuan atau tidak diperpanjang saat tanggal dispensasi, maka pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan ulang di kantor Satpas.
Ketentuan tersebut telah diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Cara Perpanjang SIM
- Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
- Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
- Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
- Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
- Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
- Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.
SIM keliling Jakarta hanya bisa memproses perpanjangan jika SIM Anda masih berstatus aktif. Untuk itu pemohon diimbau buat melakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu tertera pada kartu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C
- Salinan KTP masih berlaku
- SIM asli dilengkapi fotokopiannya
- Hasil cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjang SIM berbeda seperti telah diatur melalui PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu, lalu SIM C Rp 75 ribu.
Hanya saja biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Samsat Keliling Jakarta Hari Ini
Polda Metro Jaya juga menyediakan fasilitas Samsat Keliling Jakarta apabila masyarakat mau melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.
Pemohon diharapkan menyiapkan beberapa dokumen pelengkap agar memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Lokasi Samsat Keliling Jakarta
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat
- Lapangan Banteng
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat
- Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
- Jakarta Barat di Mall Citraland
- Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat
- Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
- Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat
- Pasar Induk Kramat Jati
Lokasi Samsat Keliling Tangerang
- Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat
- Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci
- Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang
- Cipondoh
- Giant Poris Batuceper
- Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong

- Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC)
- Bumi Serpong Damai (BSD)
- Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
- Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk
- Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
Lokasi Samsat Keliling Bekasi
- Kota Bekasi di Danau Cipeucang Mustika Jaya
- Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang