Cek Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta dan Provinsi Lain

DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan, Pemutihan pajak kendaraan, hari ulang tahun jakarta, dki jakarta, Penghapusan Denda, Cek Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta dan Provinsi Lain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan sanksi denda dan bunga keterlambatan.

Program ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta akan berlangsung pada Sabtu (14/6/2025) hingga akhir Agustus 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, tidak perlu lagi membayar denda atau bunga keterlambatan selama periode pemutihan ini.

Sehingga, masyarakat cukup melunasi pajak pokok saja.

DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan, Pemutihan pajak kendaraan, hari ulang tahun jakarta, dki jakarta, Penghapusan Denda, Cek Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta dan Provinsi Lain

Pengunjung tampak berjubel antre di Samsat Demak untuk mengurus pajak kendaraan bermotor pada Rabu (9/4/2025).

“Kalau punya tunggakan, di mana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” ujar Lusiana, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/6/2025).

Tak hanya Jakarta, beberapa daerah lain juga sudah menerapkan hal serupa guna memudahkan pemilik kendaraan yang sampai saat ini belum melunasi pembayaran pajak kendaraannya.

1. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh resmi memberlakukan program pemutihan pajak progresif kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025.

Dalam program ini, Pemprov Aceh juga menghapuskan bea balik nama kendaraan bekas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 25 November 2024, sebagai upaya mendorong masyarakat untuk menuntaskan kewajiban perpajakan kendaraan secara lebih ringan dan mudah.

2. Banten

Pemerintah Provinsi Banten kembali melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan sejumlah insentif menarik.

Selama periode 10 April hingga 30 Juni 2025, masyarakat berkesempatan mendapatkan diskon sebesar 12,15 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta potongan hingga 37,25 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan, Pemutihan pajak kendaraan, hari ulang tahun jakarta, dki jakarta, Penghapusan Denda, Cek Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta dan Provinsi Lain

Petugas Samsat Cianjur, Jawa Barat tengah menjelaskan tunggakan pajak kendaraan kepada seorang wajib pajak yang hendak mendapatkan pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Program ini diluncurkan sebagai respons atas pemberlakuan opsen yang telah diterapkan sejak Januari 2025.

3. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan insentif pajak kendaraan dengan potongan 13,94 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta diskon hingga 39,75 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) setelah penerapan opsen.

Besaran potongan ini dipastikan akan tetap berlaku hingga Juni 2025 tanpa perubahan.

4. Kalimantan Timur

Pemprov Kalimantan Timur menggelar program penghapusan denda pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025.

Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahunan tanpa dikenakan denda tambahan.

Kebijakan ini berlaku baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan sosial seperti ambulans.

5. Kalimantan Barat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut menggelar program penghapusan denda pajak kendaraan yang akan berjalan hingga Juli 2025.

Dengan program ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar tunggakan pajak tahun berjalan tanpa harus membayar denda keterlambatan dari tahun-tahun sebelumnya.

DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan, Pemutihan pajak kendaraan, hari ulang tahun jakarta, dki jakarta, Penghapusan Denda, Cek Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta dan Provinsi Lain

Antrean kendaraan yang mengurus pajak di Samsat III Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025).

6. Kalimantan Selatan

Mulai Januari 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan potongan 25 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Diskon ini berlaku selama enam bulan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir Juni 2025.

7. Kalimantan Utara

Kalimantan Utara melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga akhir tahun 2025.

Dalam program ini, masyarakat hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara pokok pajak dan denda pajak mendapatkan pengurangan atau pembebasan.

8. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Program ini menghapus seluruh denda dan tunggakan pokok pajak, termasuk denda Jasa Raharja.

Masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025 dengan ketentuan membawa STNK dan KTP.

9. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku hingga 31 Juli 2025.

Program ini menghapuskan tunggakan pokok PKB, denda tunggakan, serta denda berjalan, sehingga masyarakat hanya diwajibkan membayar pokok PKB untuk satu tahun berjalan saja.

10. Bali

Pemerintah Provinsi Bali mulai memberikan potongan pajak kendaraan sejak 5 Januari 2025 untuk membantu meringankan beban pajak masyarakat.

Kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 200 cc mendapatkan diskon pajak sebesar 14,35 persen, sementara kendaraan dengan kapasitas di atas 200 cc memperoleh potongan sebesar 12,15 persen.

Selain itu, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru dipotong hingga 24 persen, serta kendaraan tersebut dibebaskan dari pajak progresif dan BBNKB tahap kedua.