KAI Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keselamatan, 26 Perlintasan Liar Ditutup Awal 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengambil langkah tegas di awal tahun 2025 dengan menutup 26 perlintasan liar.
Kebijakan ini bertujuan utama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat secara signifikan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyatakan bahwa selain penutupan perlintasan, KAI Jakarta juga telah intensif melakukan sosialisasi.
Tercatat, 10 kali sosialisasi keselamatan telah digelar di perlintasan sebidang, dan 9 kali di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur kereta api.
"Dalam setiap sosialisasi, KAI selalu mengingatkan bahwa kendaraan dan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang," ujar Ixfan dalam keterangannya, Minggu (15/6).
Ixfan menegaskan bahwa kewajiban ini diatur jelas dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang tersebut secara spesifik menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai diturunkan, atau ada isyarat lain.
Pengemudi juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel.
Ixfan turut mengingatkan masyarakat bahwa dilarang keras berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan bagian jalur kereta api, serta melakukan aktivitas yang membahayakan perjalanan kereta api atau merusak prasarana perkeretaapian.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi pidana sesuai Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.
Sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Jakarta kembali mengadakan kampanye keselamatan.
Kegiatan terbaru dilaksanakan pada Sabtu ini di perlintasan sebidang JPL 81 Km 27+264, petak jalan Bekasi-Bekasi Timur.
Kampanye ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel dan pentingnya disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye seperti ini kami lakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bermain, melintas sembarangan, atau beraktivitas di jalur kereta api,” pungkas Ixfan.