14% Pasien TBC Jakarta Utara Putus Obat, Kasudinkes Salahkan Stigma Negatif Masyarakat

Sebanyak 14 persen pasien tuberkulosis (TBC) di wilayah Jakarta Utara (Jakut) tidak lagi berobat atau putus pengobatan. Total kasus TBC di wilayah utara Jakarta itu sendiri tercatat mencapai 3.636 temuan tahun ini.
“Pasien yang tidak mulai pengobatan atau putus pengobatan karena sejumlah persoalan. Umumnya karena stigma dari masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakut dr Ratna Sari di Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut dia, pasien khawatir kehilangan pekerjaan jika ketahuan mengidap penyakit tersebut dan minimnya dukungan sosial ekonomi.
Kasudinkes menambahkan kendala lain di lapangan dalam penanganan penyebaran penyakit tuberkulosis, salah satunya kekurangan tenaga kesehatan terlatih di puskesmas dan klinik.
“Hingga 11 Juni 2025 tercatat ada 3.636 kasus tuberkulosis di Jakarta Utara,” imbuh orang nomor satu di Sudinkes Jakut itu, dikutip Antara.
Sari juga menyoroti sejumlah klinik dan dokter praktik mandiri belum secara aktif melaporkan kasus TBC karena keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya akses terhadap sarana diagnostik.
"Partisipasi fasilitas swasta masih rendah meski ada uji coba pembiayaan inovatif non kapitasi BPJS Kesehatan. Ketiadaan insentif juga menjadi kendala dalam penanganan,” tandas Kasudinkes. (*)