Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul

Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan keringanan pajak untuk hotel dalam program peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.

"Mungkin dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus untuk peringanan pajak untuk hotel. Tapi mungkin dalam minggu ini hari-hari Rabu (18/6) kita akan mendeclare," kata Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno di Jakarta, Selasa (17/6).

Menurut Rano, keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta. Terlebih lagi, stimulus ini diberikan untuk meringankan beban industri perhotelan yang tengah mengalami penurunan tingkat keterisian.

"Kita juga memberikan stimulus kepada dunia perhotelan yang sekarang jujur enggak usah kita tutupi sedang terganggu. Nah itulah makanya," terang dia.

Wagub menuturkan kegiatan-kegiatan yang dihadirkan Pemprov setiap pekan itu semata-mata demi menggerakan ekonomi Jakarta, termasuk bisnis perhotelan.

"Nah kalau jumlah kunjungan meningkat, kita berharap mereka akan stay di hotel-hotel sekitar. Jadi itulah langkah-langkah yang kita lakukan," imbuh Bang Doel, sapaan akrabnya.

"Artinya memang pemasukan Pemda kita hitung. Tapi pemasukan ini juga harus kita kembalikan kepada masyarakat dalam berbagai macam stimulus," tutup orang nomor dua di Balai Kota Jakarta itu. (Asp)